Headline

Genap 11 Pelaku Pencabulan Di Buleleng 4 Ditahan 7 Wajib Lapor

1233
×

Genap 11 Pelaku Pencabulan Di Buleleng 4 Ditahan 7 Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id- Ibarat Club Sepak Bola menggiring bola lawan agar masuk kesebuah gawang alias Gol. Begitu juga pelaku 11 pemerkosa dengan korban nya gadis di bawah umur

Jumlah kasus pencabulan di Buleleng, Sat Reskrim melalui unit PPA menetapkan satu lagi tersangka baru bernama Kadek Candra Yasa(18) asal Desa Alasangker,Buleleng yang mengenyam pendidikan di sebuah sekolah SMA di Buleleng akibat mencabuli gadis bernama KMW (14) asal Kota Singaraja, sehingga jumlah tersangka genap 11 orang pelaku.

Pelaku Candra mengajak korbanya bersetubuh di sebuah Gubuk yang berada didalam perkebunan di Banjar  Dinas  Pendem, Desa Alasangker 11 Nopember 2020 sebulan lalu dan lalu  korban dibagi-bagi bersama rekanya. Korban hingga tidak dapat pulang kerumah selama 3 hari dan ayah korban bingung mencari putrinya.

Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto dalam keterangan pers didampingi  Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya Jumat (13/11) dengan menggiring tersangka  Dek Candra menjelaskan dari jumlah pengembangan genap 11 tersangka. “4 orang dewa dan 7 anak dibawah umur sudah kita lakukan pembinaan dan wajib lapor,” urainya.

Dengan raut wajah menyesali akan perbuatanya dan dipidanakan Candra pun tak mampu berbuat banyak. Sisi lain korban KMW kini mengalami depresi dan belum mau memberikan  keterangan kepada pihak penyidik. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *