“Dan kami juga memberikan himbauan dan penjelasan kepada masyarakat terkait bahayanya virus ini,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu dari personel Biroops 1 personel, Ditlantas 3 personel, Ditreskrimsus 1 personel, Bidpropam 1 personel, Bidhumas 3 personel, Pol PP Provinsi Banten 20 personel dan Dishub Provinsi Banten 10 personel, dengan total keseluruhannya 41 personel,” jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari operasi yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” harap Edy.
Terakhir, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Terkait pandemi covid-19 ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Selalu terapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” ujar Edy Sumardi.