Denpasar, Bali. Faktapers.id – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengikuti acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, via virtual di ruang video conference Kantor Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Rabu (25/11).
Dalam pidatonya Presiden Jokowi mengingatkan seluruh pimpinan K/L dan Kepala Daerah untuk menjadikan kecepatan, ketepatan, dan akurasi sebagai karakter dalam pelaksanaan kebijakan, baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi ditengah suasana pandemi covid-19 saat ini.
“Kita tahu semuanya dan kita sudah merasakan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang sangat sulit, tahun yang tidak mudah untuk kita lalui. Dan, di tahun 2021 kita juga masih menghadapi ketidakpastian karena ekonomi global juga penuh dengan ketidakpastian,” kata Presiden Jokowi.
Pemerintah setidaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.750 triliun dalam APBN 2021, atau tumbuh 0,4% dibandingkan alokasi belanja di APBN 2020. Alokasi ini terdiri atas belanja untuk K/L sebesar Rp 1.032 triliun. Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 795,5 triliun.
Alokasi belanja tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang; Kesehatan misalnya sebesar Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun infrastruktur Rp 417,17 triliun perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun , pembangunan tekonologi informasi Rp 26 triliun, dan seterusnya.
APBN Tahun 2021, lanjutnya, akan fokus pada empat hal utama, yaitu pertama, penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid, utamanya akan fokus pada vaksinasi yang vaksinnya direncanakan lengkap pada akhir Nopember atau awal Desember 2020, serta segera dilakukan vaksinasi pada awal Januari 2021.
“Oleh sebab itu, anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan. Vaksinasi juga membutuhkan biaya yang cukup besar dan waktu yang tidak singkat, mengingat vaksin membutuhkan suhu tertentu jadi harus di simpan pada tempat yang khusus, “jelasnya.
Selanjutnya yang Kedua yakni kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, terutama dukungan kepada UMKM dan dunia usaha. Serta keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat kita akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lainnya.
DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara.*/Ans