Headline

Ground Breaking Normalisasi Tukad Unda di Mulai, Sebagai Tanda Lahan Mati Eks Galian C Mulai Ditata

569
×

Ground Breaking Normalisasi Tukad Unda di Mulai, Sebagai Tanda Lahan Mati Eks Galian C Mulai Ditata

Sebarkan artikel ini

Klungkung.Bali. Faktapers.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai Bali – Penida melakukan Pelaksanaan Ground Breaking pada Pekerjaan Pengendalian Banjir bagian hilir Tukad Unda, di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali.
DAS Tukad Unda merupakan DAS lintas Kabupaten yaitu Kabupaten Klungkung dan Karangasem yang terdiri dari Tukad Telagawaja, Tukad Yeh Sah, Tukad Kaon, Tukad Petandakan, Tukad Panti dan Tukad Sabuh. Luas DAS: 230,92 km2 dan Panjang Sungai Utama: 22,56 km

Maksud dan tujuan dari pekerjaan ini adalah dikarenakan tingginya sedimentasi akibat banjir lahar, tergerusnya tebing sungai akibat banjir sehingga menggerus lahan milik masyarakat, dan terjadinya perubahan alur sungai akibat penumpukan endapan erupsi, maka diperlukan adanya pemeliharaan alur sungai Tukad Unda.

Sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster, “Penataan Kawasan Tukad Unda merupakan bagian terintegrasi dari rencana Pembangunan Kawasan Strategis Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Kawasan Strategis Provinsi ini akan menjadi Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah untuk memastikan tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat Bali, Program ini tidak serta merta ada dan hanya  dilaksanakan di Kab.Klungkung. Berpegang pada “Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju Bali Era Baru” yang maknanya adalah menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali sejahtera, bahagia, sekala dan niskala. Dengan menyelenggarakan pembangunan secara terpola, menyeluruh terencana, terarah dan terintregasi salah satunya adalah pembangunan Pusat Kebudayaan Bali,” jelas Koster. Senin, (30/11/2020).

Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama,ST.,M.Si menyampaikan, melihat permasalahan yang ada di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak pada saat erupsi Gunung Agung, maka diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda.

Rencana dari pekerjaan yang dilakukan antara lai: Pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah, Pembangunan Cek Dam Tukad Yeh Sah, Pembangunan Tanggul Tukad Unda, Pembangunan Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, dan Pekerjaan Jetty.

Pembangunan pekerjaan dikerjakan oleh PT. Nindya Karya-Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp. 234 miliar dengan Konsultan Supervisi PT. Caturbina Guna Persada KSO, PT. Multimera Harapan, dan PT. Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp. 6,5 miliar. Pembangunan dimulai pada 28 Agustus 2020 dan akan direncanakan selesai pada Desember 2022 dengan sistem Multiyears kontrak.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain: Kepala Kepolisian Daerah Bali, Pangdam IX/ Udayana, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Plt. Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Bupati Klungkung beserta jajarannya, Badan Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Klungkung,  Pjs. Bupati Karangasem, Direktur Utama Nindya Karya, dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali. */Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *