Denpasar. Bali, Faktapers.id – Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan 3 orang gepeng dan pengamen di beberapa simpang jalan di Kota Denpasar Minggu (13/12).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang gepeng dan pengamen sangat menganggu lalu lintas jalan di Kota Denpasar, maka dari itu harus ditertibakan. “Setelah di investigasi diketahui salah satu dari mereka merupakan warga luar Kota Denpasar dan dua orang lagi berasal dari luar pulau Bali,” ungkap Sayoga.
Ketiga orang tersebut tidak membawa kartu identitas diri dan tidak memiliki tepat tinggal. Untuk tindakan selanjutkan pihaknya menyerahkan tiga orang tersebut ke Dinas Sosial Kota Denpasar agar bisa di pulangkan ke daerah asalnya.
Menurut Sayoga banyak gepeng, pengamen dan gelandangan yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi gepeng dan pengamen.
Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen maupun gelandangan sangat menggangu ketertiban dan bisa membahayakan nyawa yang bersangkutan dan pengendara kendaraan bermotor karena beroperasi di perempatan jalan.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan dan pengamen. */Ans