Pemkot Jakut Gelar Rapat Teknis Penerimaan Pajak Daerah.

765
×

Pemkot Jakut Gelar Rapat Teknis Penerimaan Pajak Daerah.

Sebarkan artikel ini


Jakarta, Faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat teknis penerimaan pajak daerah di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasi peningkatan penerimaan pajak tahun 2020.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan rapat ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta Wali Kota, Camat dan Lurah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak Tahun 2020.

“Target pajak daerah tahun 2020 adalah sebesar 32,48 triliun. Realisasinya penerimaan saat ini masih sebesar 29,6 triliun, sehingga diperlukan optimalisasi untuk mendorong peningkatan penerimaan di sisa waktu yang ada sampai dengan 31 Desember 2020 nanti,” katanya.

Ali menambahkan sebagai upaya mengejar kekurangan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membantu meringankan beban para wajib pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *