Headline

Satroni Beberapa TKP Rian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Gerokgak

1059
×

Satroni Beberapa TKP Rian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Gerokgak

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id- Apes nasib Arpiansa alias Rian (21) asal Banjar Dinas Sekeling Desa Penyabangan/ Gerokgak yang tanpa memiliki pekerjaan pasti dibekuk jajaran Polsek Gerokgak.

Berawal adanya pengaduan masyarakat sekitar pada (15/11/2020) terjadi pencurian HP di Desa Penyabangan , dan pembobolan pintu rumah Wayan Latri (60) Banjar Dinas Sumber Kesambi, Desa Sumberkima/Gerokgak pada hari sekitar pukul 20.45 wita korban berawal datang dari Negara, sampai di rumah (TKP) melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka yang sebelumnya sudah dikunci rapat saat akan meninggalkan rumah. Atas kecurigaan itu kemudian di cek ternyata kosen pintu rumah dirusak dan dibuka paksa ternyata uang yang disimpan di almari besi feling kabinet laci bawah no dua hilang sejumlah Rp.6.200.000.

Tim opsnal dan intel yang melakukan lidik dan mendapakan informasi bahwa yang di duga tersangka berada di Hotel Segara Bukit Banjar Dinas Kertakawat. Setelah ditangkap dan dilakukan intrograsi, pelaku Rian mengakui perbuatanya. Bukan hanya sekali itu saja melakukan pencurian bahkan 3 TKP diakuinya diantaranya pencurian di Mami in Hotel dengan cara mendobrak paksa pintu kamar serta mengambil uang sejumlah Rp. 6.200.000 yang digunakan untuk mebayar hutang, membayar kos, membayar biaya perbaikan HP, dan untuk keperluan sehari-hari.

Pada 5 Nov 2020 melakukan pencurian HP Desa Penyabangan/ Gerokgak (Korban an. ISTIRAH) BB HP sedang dalam pengembangan) dan 9 Nov 2020, melakukan pencurian HP TKP di Banjar Dinas Sekeling desa Penyabangan Gerokgak ( Korban an. NURHAYATI) BB HP sedang dalam pengembangan dan Kamis (4/12) sekira jam 18.30 wita TKP penginapan Mami In, Banjar Dinas Sumber Kesambi, Desa Sumberkima.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke kepolisian Polsek Gerokgak guna mendapat penanganan lebih lanjut. Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, dikonfirmasi Faktapers.id Sabtu(19/12) diruang kerjanya mengungkapkan,

“Orangnya tidak punya pekerjaan pasti, nah timbul penyelidikan dan informasi beberapa masyarakat. Setelah dicek pencurian itu mengarah pada pelaku dan di tangkap saat menginap di Hotel Segara Bukit Banjar Dinas Kertakawat, Desa Penyabangan, Gerokgak sekitar pukul 03.30 wita, BB yang berhasil diamankan berupa uang sebanyak Rp. 600.000,1 (satu) unit HP Vivo Y71,”ujar Kompol Widana. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *