SERANG, faktapers.id –Polda Banten bersama Korem 064 / Maulana Yusuf dan Pemprov Banten, menggelar apel pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020, dalam rangka pengamanan pelayanan perayaan serta ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Halaman Mapolda Banten, Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang Senin (21/12/2020).
Apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin 2020 Baik pengamanan pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemrov Banten, dan mitra Kamtibmas lainnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan bahwa Polri menyelenggarakan operasi lilin kalimaya 2020 ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga dengan tanggal 4 Januari 2021.
“perayaan Natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian, ” Kata fiandar menyampaikan sambutan dari Kapolri.
Fiandar mengatakan bahwa Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“pelaksanaan Natal dan tahun baru mesti tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” ucap fiandar.
Dalam pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru di Wilayah hukum Polda Banten, Polda Banten telah mempersiapkan sekitar 2.066 Personil Pengamanan Terpadu, yang meliputi 932 personel Polda dan Polres jajaran, 270 personel TNI, serta 864 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 39 POS pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, dan 7 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan 84 Pos Gatur untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar fiandar.
Sementara itu kabidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa Polda Banten bersama TNI, instansi terkait dan Satgas Covid – 19 berupaya agar pada pelaksanaan Natal dan tahun baru Pelaksanaan Perayaan di batasi waktu maupun kapasitas tempat untuk hindari kerumunan yang berpotensi pada penularan Virus Covid -19. Sasaran Operasi ini ada 4, yaitu orang, barang, tempat atau lokasi serta kegiatan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan perayaan Tahun Baru 2021 dengan Tidak melakukan Konvoi dan kegiatan yang berpotensi terjadi Kerumunan Saat Libur Natal dan tahun baru 2021 lebih baik di rumah saja dan terapkan Protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak. “Tutup edy sumardi (uaa)