Buleleng. Bali. Faktapers.id – Kasus dugaan Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang lain yang terjadi di daerah ubung Denpasar dengan korban salah satu karyawan Bank di Denpasar.
Berbekal dengan kordinasi dengan pihak Polresta dan Polda Bali, satuan Reskrim Polres Buleleng membantu membackup terduga pelaku.
Hasil penyelidikan yang dilaksanakan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berasal dari daerah Buleleng dan yang bersangkutan diduga pernah melakukan Pencurian uang sesari yang pernah terjadi di salah satu pura di Singaraja.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Kasat Reskrim Akp Vicky Tri Haryanto, S.H.,S.I.K.,M.H., membackup Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denbar untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan pegawai bank Mandiri Denpasar.
Dan pada hari Kamis tanggal.31 Oktober 2020 pukul.00.05 wita akhirnya pelaku Putu AHP, umur 15 tahun, tidak sekolah, Alamat Jalan Gempol Gang Saraswati Lingkungan Banyuning Timur, berhasil ditemukan di Terminal Penarukan Singaraja.
Setelah dilakukan interview terhadap terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan dan penusukan terhadap korban. Dan pada diri pelaku telah diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan barang lain milik korban.
Sebelumnya terduga pelaku pernah diamankan di Polres Buleleng dalam dugaan kasus Pencurian kotak sesari di pura Jagarnatha dan pura Taman Sari.
Kasat Reskrim menyampaikan, karena tempat dan waktu kejadiannya di Denpasar selanjutnya pelaku diserahkan kepada opsnal Polda, Polresta dan Polsek Denbar untuk dilakukan proses lebih lanjut, cetusnya.
” Pelaku diserahkan pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 pukul 05.00 wita untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku “, imbuhnya. */Ans