Ops Yustisi, Petugas Gabungan Jaring 70 Pelanggar Prokes di Tambora Jakarta Barat

×

Ops Yustisi, Petugas Gabungan Jaring 70 Pelanggar Prokes di Tambora Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kepatuhan warga dalam menjalankan hidup sehat masih belum terlihat sepenuhnya. Pasalnya, berdasarkan data yang diterima, untuk hari ini, sejumlah pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tambora Jakarta Barat, mencapai 70 orang diberi sanksi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya akan terus membuat warga tertib dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Berdasarkan data yang kami dapat, hari ini sebanyak 70 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Diantara 70 pelanggar itu, sebanyak 64 pelanggar kita berikan sanksi sosial dan sebanyak 6 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total Rp.1.100.000,” kata Kompol Faruk, Selasa (01/12/2020).

Dikatakan Faruk, kegiatan operasi tibmas hari ini kami dari jajaran Tambora melakukan kegiatan di 3 tempat di wilayah tambora Jakarta Barat diantaranya di jalan Tubagus angke Jakarta Barat, jalan Kh Mansyur Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat dan di jalan Zainul Arifin Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat

upaya yang dilakukan itu guna menekan penyebaran Covid-19 dan menuju hidup sehat. Tanpa batas, petugas gabungan dari unsur tiga pilar turut menyisir jalan lingkungan untuk memastikan tak ada pelanggaran.

Atas kondisi yang terjadi saat ini, Faruk berharap masyarakat bisa semakin sadar dan patuh pada protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Terus menjalankan 3M atau mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Mari kita terus hidup sehat untuk mencegah wabah virus Covid-19 menerjang kita,” pungkasnya. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *