Badung. Bali. Faktapers.id – Bagi orang awam, tidak ada yang tahu jika proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Engineering Fakultas Teknik Universitas Udayana, masih dalam pengerjaan. Proyek tahun jamak yang dikerjakan oleh BUMN yaitu PT. Wijaya Karya Pracetak Gedung sudah molor beberapa hari. Tak itu saja papan plang proyek sebagai informasi data proyek juga sudah raib entah kemana, alias sudah tidak ada di tempat.
Dimana papan plang proyek tersebut sebelumnya berapa di dalam pagar dan mengarah ke jalan dan bisa diliat oleh masyarakat atau pengguna jalan. Tapi kini sudah tidak adalagi. Hilang papan data tentang proyek tersebut menimbulkan pertanyaan. Kuat dugaan papan informasi tersebut memang sengaja di cabut agar tidak menjadi perhatian masyarakat dan media.
Jika dibandingkan dengan ketatnya aturan yang di berlakukan oleh pihak kontraktor bagi tamu yang akan masuk kedalam lokasi proyek. Mustahil papan plang proyek tersebut di gondol maling. Buktinya saat pihak awak media akan melakukan konfirmasi ke pihak pelaksana. Malah di halang – halangi oleh pihak Scurity dilokasi proyek. Dengan alasan menjalankan tugaa si Scurity yang tidak mau menyebutkan namanya dengan sikap anti terhadap media, menyarankan agar awak Fakta Pers.com koordinasi dengan pihak PPK.
Dalam menjalankan kode etik untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi keterlambatan di proyek yang menelan anggaran puluhan mikiar tesrebut. Pihak Scurity dari PT. Wijaya Karya Pracetak Gedung tidak mengijinkan pihak media untuk melakukan peliputan dan pasang badan agar awak media tidak mengambil gambar atau poto di lokasi proyek.
Harapan untuk mendapat informasi dan bisa melakukan konfirmasi, terhalang oleh pihak Scurity. Pria yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut, malah melepar bola ke pihak PPK.
“Silahkan bapak komunikasi dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tegas pria yang tidak memperboleh awak media mengambil poto dilokasi.
Ketatnya aturan yang diberlakukan oleh pihak pelaksana menimbulkan kecurigaan. Apakah hal ini dilakukan untuk menutupi keterlambatan proyek agar masyarakat tidak tahu ?
Proyek tahun tunggal dengan masa pengerjaan 122 Hari Kalender Kerja, seharusnya sudah tuntas di akhir tahun 2020 lalu. Tapi realita dilapangan pekerjaan masih berlangsung. Malah beberapa pekerja mereka luput dari yang namanya APD (Alat Pelindung Diri, red). Sebagai perusahaan milik negara atau BUMN. PT. Wijaya Karya Pracetak Gedung mengangkangi Permen PU tentang K3 atau Keselamatan Kerja. Tentu hal ini sangat miris.
Pantauan Fakta Pers.id di lokasi proyek, Sabtu, (9/1/2021) dan data yang di perolah oleh awak Fakta Pers.com. Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Engineering Fakultas Teknik Universitas Udayana dengan nilai kontrak Rp. 23.480.000.000,- seharus tuntas atau PHO per tanggal 31 Desember 2020 lalu. Proyek yang SPMK nya tertanggal 1 September 2020, di rencanakan oleh Konsultan Perencana yaitu CV. Tataring Bali dan di awasi oleh PT. Kencana Adhi Karma selaku Konsultannya. Molor dalam penyelesaian pekerjaan pihak pelaksana masih menjadi misteri.
Pihak PPK yang dihubungi oleh awak media ini di nomer Hp yang bersamgkutan tidak ada respon. Lie Jasa yang ditunjuk sebagai PPK di beberapa paket pekerjaan di Proyek Universitas Udayana, terkesan menghindar dan bungkamnya. Sangat disayangkan pihak PPK yang seharusnya terbuka terhadap publik untuk memberikan informasi, justru malah bungkam dan menghindar. Tentu sikap anti terhadap media menimbulkan kecurigaan. Kenapa ?
Beberapa kali awak Fakta Pers.com menghubungi no yang bersangkutan, yaitu di 082247015*** walau terdengar nada sambung, tapi tidak di respon. Bungkam pihak – pihak yang berkompeten dalam memberikan informasi sangat di sayangkan.
Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu konfirmasi ke pihak kontraktor maupun ke pihak PPK proyek pembangunan gedung Laboratorium milik Universitas Udayana yang saat ini menjadi sorotan karena diduga salah satu dosennya melakukan pelecehan seksual tersebut. Ans