Maros, Faktapers.id – Desa Pattontongang selenggarakan Musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBD) tahun anggaran 2021, di aula balai kantor Desa Pattontongan Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Rabu (13/1/2021).
Pada pelaksanaan MUSDES turut dihadiri olehKepala Dinas DPMD Kabupaten Maros, Camat Mandai, Kapolsek Mandai, Tim Ahli Kabuten Maros, Pendamping Kecamatan dan Desa. Serta Babinkantibmas, Babinsa, Babinpordirga AU, Ketua BPD, Para Kepala Dusun Para Ketua RT, Ketua Bumdes serta Tokoh Pemuda / Perempuan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Pattontongang.
Kepala Desa Pattontongan, M. Jafar mengatakan Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa, Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
“Olehnya itu pada Musdes ini kami mengundang seluruh komponen masyarakat khususnya yang terkait pada musdes ini sebagai wujud transfaransi publik” ungkapnya.
M. Jafar juga menjelaskan Musyawarah Desa diatur dengan Permendesa PDTT 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musyawarah Desa biasanya disingkat dengan Musdes adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Semoga atas terselenggaranya musdes ini warga dapat memahami lebih jelas tujuan tujuan diselenggarakannya musdes ini.
Dan berharap agar anggaran kedepannya betul betul bermanfaat bagi masyarakat dan tepat sasaran. Anchank