Jakarta, Faktapers.id -Karena melanggar jam operasional Boca Rica Tapas Bar and Lounge di Jakarta Selatan ditindak oleh tim gabungan Reskrim Narkoba Polda Metro Jata dan Satpol PP DKI Jakarta.
Boca Rica Tapas Bar and Lounge disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta. Penyegelan dilakukan setelah Boca Rica Tapas Bar and Lounge diketahui melanggar jam operasional.
Boca Rica Tapas Bar and Lounge berada di lantai 1 Crowne Plaza Hotel, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan dinilai telah melanggar jamnoperasional yang harusnya sampai jam 19:00 (7 malam).
“Iya tadi malam kami melakukan razia gabungan bersama Satpol PP DKI Jakarta di Setiabudi dan Senopati, Jakarta Selatan,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/1/2021).
Razia dilakukan di Boca Rica di Crowne Plaza, Jl Gatot Subroto, dan Odin Cafe di Senopati, Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/1) dini hari. Mukti mengatakan keduanya dirazia karena melanggar jam operasional.
“Yang Odin Cafe dan Boca Rica dua-duanya melanggar jam operasional. Di masa PPKM ini kan seharusnya sampai jam 7 malam, tapi mereka operasi sampai jam 11 malam,” jelas Mukti.
Selain itu, pengelola kafe tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Salah satunya tidak menerapkan batasan kapasitas pengunjung.
“Melebihi kapasitas pengunjung, lebih dari 100 persen. Seharusnya kan 25 persen,” katanya.
Atas hal itu, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap kedua kafe tersebut. Kedua kafe tersebut ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Uaa