Jakarta, faktapers.id – Lebih dari 300 pedagang yang berjualan di sekitar lokasi Pasar Obor, Cijantung, Pasa Rebo l, Jakarta Timur, ngadu ke sejumlah instansi seperti ke DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta, Selasa, (2/2/2021).
Kedatangan beberapa perwakilan dari Paguyuban Pedagang kaki lima, Pasar Rebo mereka mengadukan nasibnya terkait akan digusurnya tempat yang sudah puluhan tahun menjadi tempat mencari nafkah.
Christina Rata Ida S, salah satu perwakilan pedagang Kaki lima Pasar Obor Cijantung merasa keberatan dengan pihak Kodam Jaya yang sudah melayangkan surat Peringatan SP3 kepada para pedagang untuk bersiap mengosongkan lahan yang selama ini dijadikan pasar.
“Kami sudah menerima surat SP3 dari Kodam Jaya terkat lokasi pasar yang akan digusur. Kami sunguh keberatan jika kami haru membayar Rp35 juta untuk satu kios jika kami ingin berdagang di situ nantinya,” ujar Christina Rata Ida S, di ruangan fraksi Partai Solidaritas Indonesia di gedung DPRD, Jakarta, Selasa, (2/2/2021).
Menurut Christina, seluruh pedagang pasa Obor tak mamapu membayar harga kios. Sebab menurut Cristina, selain membayar harga kios, para pedahang juga harua membayar retribusi lain seperti bulanan mingguan bahkan biaya hariannya.
Ditambahkan Christina, kedatangannya ke sejumlah instansi dan pemerintah daerah agar tidak ada penggusuran dan srluruh pefagang sepakat minta dibina dan di rangkul dalam mitra Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami harap para anggota dewan dan pemetintah daerah mengabulkan permohonan melalui surat yang telah kami sampaikan agar kami tetap bisa jualan,” harap Christina.
“Dalam waktu dekat, angota DPRD dari PSI akan memanggil kami untuk audiensi membicarakan masalah penggusuran ini. Sedangkan surat kami untuk bapak Gubernur sudah diterima dan kami diarahkan untuk mendatangi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang betada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading Barat, Jakarta,” pungkas Christina. Her