Gowa, Faktapers.id – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilirik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Olehnya, dirinya mengaku akan mengkaji program-program yang telah dilakukan untuk diadopsi wilayahnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bombana, Nasrudin mengatakan, kunjungan ke Kabupaten Gowa ini untuk melihat langkah-langkah yang dilakukan Kabupaten Gowa dalam meningkatkan PAD.
“Daerah kami merupakan pemekaran dari Kabupaten Buton, saat ini usianya baru berumur 18 tahun. Ini jauh bedanya dengan Kabupaten Gowa. Makanya sangat tepat kalau kita banyak berguru ke daerah ini,” katanya di sela-sela melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa, Jumat (19/2).
Ia pun berharap, kedatangannya tersebut bisa memberikan dampak positif bagi Kabupaten Bombana kedepannya. Terkhusus pada upaya meningkatkan PAD.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Ismail Majid menyebutkan PAD Kabupaten Gowa pada 2020 lalu di atas 100 persen dari target walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah PAD Tahun 2020 kami target sebesar Rp 224 miliar dan yang terealisasi sebesar Rp228 miliar atau di atas 100 persen sekian. Dan ini mendapat apresiasi dari KPK karena kita mampu mencapai 80 persen lebih,” katanya.
Dirinya menyebutkan berbagai langkah dalam upaya meningkatkan PAD antara lain terus melakukan kajian terhadap potensi-potensi PAD yang ada di Kabupaten Gowa, pemutahiran data dan pengawasan.
“Beberapa hal inilah yang menjadi pemicu untuk melakukan intensifikasi peningkatan PAD,” ujarnya.
Sementara, untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Gowa juga berjalan optimal atau mencapai 100 persen. Hal ini bisa berjalan dengan baik karena pemerintah kabupaten memberikan perhatian kepada camat, kepala desa/lurah dan kepala dusun/lingkungan dengan memberikan penghargaan yang bisa mencapai target PBB.
“Kami telah memberikan reward kepada mereka berupa umroh. Dengan ada reward ini memberikan nuansa-nuansa positif bagi penerimaan pajak kita,” jelasnya.
Selain itu, salah satu upaya meningkatkan PAD Kabupaten Gowa yaitu dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Sehingga semua proyek atau cabang perusahaan yang masuk di Kabupaten Gowa wajib membayar pajak.
Olehnya dirinya juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bombana dapat mengadopsi beberapa hal-hal yang dilakukan dalam meningkatkan PAD, salah satunya membuat peraturan daerah terkait NPWP Daerah. Apalagi Kabupaten Bombana merupakan daerah industri sehingga sangat memiliki potensi besar.
“Kalau bapak menggunakan Perda NPWPD ini maka perusahaan atau proyek nasional itu tidak bayar pajak lagi ke DKI Jakarta. Tapi PPH dari perusahaan tersebut masuk di daerah kita,” ungkapnya. Kartia