Singaraja, faktapers.id – Dugaan korupsi BUMDes Desa Tirtasari, Banjar Buleleng menyeret Ketua Gede Sukeraga (40) alias Rogot.
Anggaran dana GSM (Gerbang Sadu Mandara) program Bali Mandara pada tahun 2011, yang dilaporkan masyarakat tahun 2018 lalu akibat terjadi banyak keganjalan, banyak data piktif ditemukan sehingga berbagai proses dilakukan Unit Tipikor Polres Buleleng dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengelolaan itu Gede Sukeraga
Menurut informasi di lapangan menyebutkan sang Ketua diduga doyan berjudi, main cewek, terduga dijemput Tipikor Polres Buleleng pada Senin (1/3/2021) pukul 12.30 wita dirumahnya Desa Tirtasari dan digiring ke Mapolres Buleng setelah kasusnya masuk P21
Seijin kapolres Buleleng, KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Suseno,S.H didampingi Kanit Tipikor Iptu Komang Sudarsana,SH, Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya,S.H dalam keterangan pers di Mapolres Buleleng Kamis (4/3) pukul 10.00 wita dengan menghadirkan tersangka Rogot menjelaskan, “Barang bukti yang kita sita baru sejumlah 67 juta, kerugian negara ada 87 lebih juta, trsangka sudah kita tahan dan segera kita limpahan ke Kejaksaan,”ujar Suseno.
Pengakuan Ketua BUMDes Gede Sukeraga alias Rogot menyangkal kalau menggunakan uang negara tersebut secara pribadi, menurutnya uang tersebut dipinjam atas nama saudaranya namun yang menggunakan dirinya sendiri “BUMDes tidak pernah rugi malah untung menjadi 900 juta. Yang nyuruh saya karena saat itu saya sakit,”katanya.
Sementara Ketua BPD Desa Tirtasar Gede Sugiartha, kebohongan yang diungkap Sukeraga(Rogot) kepada awak media terungkap, “BUMDes tidak punya Likuiditas yang baik, dari sudut pandang lamanya operasi yang sudah mencapai 8 thn dengan modal awal 800 juta dan sekarang menjadi 900 juta lebih. Peningkatan itu secara normatif tidak sepenuhnya menunjukkan kinerja yang baik. Apalagi itu hanya dalm perhitungan saja yang kenyataannya kredit macet sangat banyak,”kata Sugiartha.
Lebih terang dikatakan Sugiartha, Pemdes Tirtasari dengan kendala BUMDes terjadi tidak bisa dilaksanakan Musde, “Sekarang masih belum bisa kita adakan Musdes LPJ BUMDes dan kemarin kami masih konsultasi ke PMD tentang beberapa hal utamanya Laporan Transaksi Bumdes yang tidak disertai dengan transaksi keuangan riil dan tanpa melalui Rekening Bumdes. Malah Ketua mempergunakan rekening pribadi Bendahara Bumdes,”jelasnya
Atas kebohongan Rogot tersebut , Mantan Kades Ketut Suparma ungkap juga, “Gamongan dadi jahe..omongan dadi gae… Mana ada orang yang mau disebut koruptor, sah saja dan wajar aja dia membela drinya sendiri dan nanti persidangan yang akan menguak semuanya,”papar Suparma. Des