Headline

Penyesuaian Tarif PDAM Dilakukan Sesuai Dengan Perbup No 15 tahun 2020

272
×

Penyesuaian Tarif PDAM Dilakukan Sesuai Dengan Perbup No 15 tahun 2020

Sebarkan artikel ini

 

Melawi, Faktapers.id – PDAM Tirta Melawi Kini melakukan Penyesuaian tarif pembayaran air yang sempat dikeluhkan warga pelanggan PDAM Tirta Melawi dalam beberapa Pekan terakhir ini,Sehingga Agus Darius Selaku Dirut Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Melawi mengundang awak media online dan Koran yang ada di Melawi. Senin 15/3/21 di Kantor PDAM Tirta Melawi Nanga Pinoh.

Agus Darius menyampaikan Sa’at Dipembukaan Acara Kepada awak media Bahwa penyesuaian tarif sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor : 15 Tahun 2020, Permendagri Nomor : 71 Tahun 2016, serta dari hasil Evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) dari Tahun 2017, 2018 sampai 2019 yang mengharuskan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Melawi melakukan penyesuaian tarif.

“ Bahkan Selain itu pula tahapan-tahapan hingga sosialisasi, mulai dari konsultasi publik, sosialisasi kepada perwakilan pelanggan dimasing-masing kelompok mulai dari kelompok sosial, kelompok rumah tangga dan kelompok niaga, sosialisasi yang kita lakukan melalui tatap muka di PDAM Tirta Melawi, melalui kunjungan ke Kecamatan-kecamatan yang Ada PDAM, Baik melalui Medsos, Instagram,  Washaap,Facebook bahkan dialog interaktif melalui radio Melawi Raya.pungkasnya.

Tambahnya penyesuaian tarif ini dilakukan, karena oprasional yang sangat besar seperti pembelian bahan kimia, pengantian aksesoris, pembayaran listrik. Karena pada tahun 2021 ini Kita sudah melakukan pelayanan 24 jam.Sehingga kami Harus melakukan Penyesuaian tarif.
Karena perlu kita ketahui bersama sampai hari ini dengan jumlah pelanggan yang sudah sangat besar kurang lebih mendekati 10 ribu maka kita membutuhkan biaya oprasional yang cukup tinggi,
Terkait Dengan penyesuaian tarif kali ini memang sudah direncanakan dari tahun 2019, sesuai Perbub yang disahkan pada bulan Mei Tahun 2020 dan diberlakukan bulan januari Tahun 2021.

“ Dari jumlah sembilan ribu lebih Pelanggan PDAM Sudah barang tentu Kami tidak bisa melakukan Sosialisasi secara satu persatu, tapi melalui perwakilan pelanggan, Medsos dan media online serta media cetak, pihaknya sudah menyampaikan melalui info pelanggan tentang Penyesuaian tarif
Selanjutnya Kami juga berharap kepada pelanggan mungkin ada yang belum jelas mengenai tata cara perhitungan tarif baru, kami mohon pelanggan datang langsung ke kantor PDAM Tirta Melawi untuk menerima penjelasan cara menghitung tarif yang benar, “
Harapan Saya, dengan dilakukan penyesuaian tarif ini supaya pelanggan selalu hemat dalam menggunakan air, Dan tetap memperhatikan hitungan blok blok yang ada seperti blok 1, blok 2 dan blok 3. Blok satu harganya sedang, blok dua sudah mulai naik dan blok tiga lebih naik, jangan boros menggunakan Air,atasi kebocoran-kebocoran sehingga penggunaan air itu sesuai dengan kebutuhan “ tuturnya.Skn.Abd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *