Kota Serang, faktapers.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dan Walikota Serang Syafrudin meresmikan Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang yang berlokasi di Jalan Tubagus Suwandi Lingkungan Perintis Kota Serang, Provinsi Banten pada Rabu (21/4/2021).
Peresmian dipilih bertepatan dengan peringatan Hari Kartini bukan tanpa alasan. Hal tersebut karena Pelaksana Tugas Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Nomor 88/SK-36.UP.02.03/IV/2021 didominasi oleh perempuan dan suasana gedung perkantorannya pun identik dengan warna merah muda dan putih.
Peresmian didahului dengan pengambilan sumpah Pejabat Pelaksana Tugas Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang dan pengguntingan untaian bunga oleh Walikota Serang bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari Bapak Walikota Serang dan Forkopimda Kota Serang, insyaallah setelah diresmikan, operasional pelayanan pertanahan akan dimulai di hari Senin sesuai jam kerja yang berlaku pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang,” ujar Andi Tenri Abeng.
“Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang sudah sangat dibutuhkan karena besarnya volume pekerjaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang sehingga tentu saja sangat perlu untuk dipisahkan,” lanjutnya lagi.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2020 ini merupakan satu kesatuan organisasi, administrasi dan keuangan dari kantor pertanahan induk yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.
Andi Tenri Abeng pun menyampaikan perwakilan ini dijadikan _basecamp_ PTSL dan kota lengkap. Kota Serang yang merupakan ibu kota provinsi sehingga menjadi prioritas untuk menjadi kota lengkap.
Andi Tenri Abeng pun berpesan agar Pelaksana Tugas yang telah diambil sumpahnya bekerja ekstra keras karena selain memiliki tanggung jawab pada jabatan definitif juga memiliki tanggung jawab besar di kantor perwakilan ini.
“Kantor ini sudah atas perjuangan dari banyak pihak Kantor Wilayah, Pemerintah Kota Serang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang sehingga kita harus menyikapinya dengan baik. Pelayanan harus lebih maju dari induknya. Kita sama-sama berdoa semoga kita semua sehat, terbebas dari pandemi”, tutupnya. RM