Headline

Perkara LPD Anturan Terus Bergulir, Kejari Buleleng Mulai Tancap Gas

386
×

Perkara LPD Anturan Terus Bergulir, Kejari Buleleng Mulai Tancap Gas

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id -Kejaksaan Negeri Buleleng dibawah kendali I Putu Gede Astawa, SH., MH akhirnya serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan dana pada LPD Adat Anturan Kecamatan Buleleng.

Setelah kasus dana PEN Pariwisata Buleleng yang menjerat 8 orang tersangka, kini perkara LPD Anturan mulai dilakukan penyidikan. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Kejari) Buleleng telah memanggil 10 orang saksi untuk diminta keterangan.

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara membenarkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan.dikonfirmasi Faktapers.id Jumat (23/4) melalui saluran telepon mengatakan,

“Dari dua hari lalu saksi sudah diminta keteranganya, 10 saksi infonya 4 orang meninggal. Kalau meninggal nasabahnya harus ada surat keterangan meninggal. Dan kita masih menunggu surat keterangan dari kepala desa,”ujar Jayalantara.

Sisi lain terjadi kejanggalan dalam pemanggilan 10 saksi tersebut, selain 4 orang nasabah yang dikabarkan meninggal untuk diminta keteranganya juga salah satu nasabah yang kreditnya sudah lunas dan tidak ada masalah dengan LPD setempat dipanggil Kejari Buleleng.

“Kok saya dipanggil Kejaksaan Buleleng, kredit saya sudah dianggap lunas saat itu dan sudah sita jaminan, waktu itu 2009 kalau tidak salah saya sempat mencari kredit 250 juta dengan jaminan tanah. Karena ada suatu kendala jadi kredit tersebut macet maka tanah saya disita LPD. Saya selaku masyarakat Adat yang taat aturan merasa ada dugaan pencemaran nama baik. Oknum yang mencari kredit Miliaran dong diperiksa untuk dimintai keterangan baru bagus,”ujar saksi yang tidak mau disebut namanya.

Ada dugaan pemanggilan saksi-saksi tersebut data lama yang diberikan pihak LPD ke Kejari Buleleng untuk menutupi dugaan kesalahan pengelolaan dana yang ada di internal LPD Adat Anturan, pasalnya orang yang sudah meninggal masuk dalam agenda pemeriksaan saksi Kejari Buleleng. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *