Singaraja.Bali.Faktapers.id –Kegiatan Asistensi Supervisi Dit Binmas Polda Bali tentang Si Pandu Beradat sebagai Penguatan Keamanan Desa Adat Tahap II Tahun 2021, dua desa di Buleleng yang terpilih Desa Adat Tamblang dan Desa Adat Air Sanih Kecamatan Kubutambahan.
Program Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Si Pandu Beradat), dihadiri langsung oleh Kasubdit Bhabinkamtimbas Dit Bunmas Polda Bali AKBP I Ketut Dwikora Dit Binmas Jumat (21/5/2021). Dit Binmas Polda Bali melaksanaan pembinaan secara langsung ke Desa Adat Yeh Sanih termasuk ke Desa Adat Tamblang.
Si Pandu Beradat adalah sebuah program pengamanan desa adat di Provinsi Bali yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 26 Tahun 2020 serta adanya Penandatanganan Nota Kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kapolda Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dan Pangdam IX Udayana.
Kasubdit Bhabinkamtimbas Dit Bunmas Polda Bali AKBP I Ketut Dwikora, kepada awak media Faktapers.id usai melakukan supervisi bersama rombongan, Sipandu Beradat di Desa Adat Yeh Sanih dan Desa Adat Tamblang memaparkan, pentingnya pengamanan yang dilakukan secara terpadu antara pemerintah melalui kepolisian dengan desa adat.
“Dua-duanya sudah dibentuk dan tinggal dilouncing saja nanti pada 1 Juni mendatang, ini upaya dalam penguatan desa adat berkaitan dengan pengamanan desa adat yang mampu diselesaikan dengan mengedepankan Sipandu Beradat,” papar Dwikora.
Hal serupa juga diungkapkan Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Wisnaya, dimana dua desa adat telah dipersiapkan untuk melaksanakan Si Pandu Beradat sebagai sistem pengamanan lingkungan masyarakat lingkungan adat Bali.
“Tentunya ini bisa dilakukan secara sinergi dengan melibatkan Desa Adat untuk bersama-sama mewujudkan Sipandu Beradat,” tegasnya.
Dalam penerapan Sipandu Beradat untuk sementara, ada 17 desa adat di Bali yang terpilih menjadi contoh dan menjadi kader awal dalam melakukan hal-hal yang diharapkan selama pelaksanaan program Si Pandu Beradat. Desa Adat Yeh Sanih dan 17 desa adat lain di Provinsi Bali dicoba untuk menjadi contoh terlebih dahulu.
Komponen Sipandu Beradat di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi merupakan anggota dari unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya. Dalam melaksanakan tugas pengamanan, komponen Sipandu Beradat dapat berkoordinasi dengan unsur-unsur lembaga sesuai tingkatannya.
Sementara selaku Kelian adat Tamblang Nyoman Anggareksa, menyambut baik langkah dari kegiatan Asistensi Supervisi Dit Binmas Polda Bali tentang Si Pandu Beradat sebagai Penguatan Keamanan Desa Adat.
“Kami menyambut baik langkah Polda Bali, sehingga permasalahan di Desa Adat belakangan ini agak lumanyan pelik. Dengan Si Pandu Beradat ini segala permasalahan yang ada di Adat dapat di selesaikan dengan baik yang mana di bantu oleh pihak kepolisian,” jelas Nyoman Anggareksa. Des