Jakarta, Faktapers.id – Subnit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah yang disatroni oleh kawasan pencuri kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu (22/5/2021) siang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi mengatakan, olah TKP ini dilakukan untuk mengetahui proses tersangka masuk ke dalam rumah sampai membawa kabur barang berharga milik korban NC.
“Benar baru saja kami lakukan olah TKP dan mudah-mudahan pelakunya bisa kami identifikasi,” ujar dia Sabtu (22/5/2021).
Olah TKP ini dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar.
Menurut Rizky Ali pihaknya sudah mengambil CCTV yang ada di lokasi kejadian guna dilakukan analisa.
“Dari keterangan korban tadi bahwa ada emas batang, sertifikat dan uang tunai yang semua ada diberangkas diambil pelaku. Total kerugian sekitar Rp, 500 juta,” terangnya.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, ada sekitar 4 orang pelaku yang datang gunakan sepeda motor, kemudian langsung masuk ke dalam rumah korban untuk menggasak barang berharga.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol gunakan linggis.
“Kami akan dalami lebih lanjut kasus ini sampai pelakunya ditangkap,” tutup dia.[]