Headline

Bupati Serang Tugaskan DLH Tuntaskan Persoalan Pencemaran Udara di Desa Leuwilimus

262
×

Bupati Serang Tugaskan DLH Tuntaskan Persoalan Pencemaran Udara di Desa Leuwilimus

Sebarkan artikel ini

Serang, Faktapers.id – Hj. Ratu Tatu Chasana,SE selaku Bupati Kabupaten Serang, menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menuntaskan persoalan bau menyengat yang di keluhkan oleh warga kampung Gambar Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

” saya sudah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindak lanjuti dan menyelesaikan persoalan bau menyengat yang menimbulkan sesak nafas, mual dan gatal-gatal di Kampung Gambar Desa Leuwilimus itu,” kata Bupati Serang RT Tatu Chasanah, SE, ketika di konfirmasi terkait dugaan pencemaran udara yang bersumber dari aktivitas PT Xiang Wang Indonesia (XWI).

“langsung saja koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” sambung Hj RT Tatu Chasanah, SE, melalui pesan Whatshapp pribadinya.(Senin 31/05/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Ir. H. Sri Budi Prihasto ketika di konfirmasi mengakui, sudah menurunkan tim pengawas ke Desa Leuwilimus dan PT XWI.

” kita sudah menurunkan tim dari pengawasan lingkungan hidup ke lokasi, mudah-mudahan ada solusi,” kata Ir. H. Sri Budi Prihasto Kepala DLH Kabupaten Serang melalui pesan Whatsapp pribadinya.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, sesuai dengan hasil kesepakatan pada hari Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 15.00 wib, antara warga yang diwakili Karmawan, Kepala Desa Leuwilimus dan pihak manegement PT XWI menyepakati bahwa, PT XWI akan menghentikan sementara aktvitas uji coba peleburan tembaga, sambil membenahi dan meminimalisir bau menyengat yang ditimbulkan.

Namun, kesepakatan itu diduga di ingkari PT XWI, karena pada malam harinya, Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 20.00 wib, PT XWI melakukan uji coba lagi. Akibatnya, seorang karyawan pabrik PT UNICAN yang bersebelahan dengan PT XWI harus dirujuk ke rumah sakit karena mengalami batuk-batuk dan muntah diduga akibat menghirup bau menyengat dari asap PT XWI.

” Yang kami dengar, kesepakatan antara warga dengan pihak manegement PT XWI pasca demo kemaren adalah PT XWI menghentikan sementara uji coba pengolahan tembaga nya sambil melakukan perbaikan, hanya hitungan jam dari kesepakatan itu, PT XWI sudah melakukan uji coba lagi. Akibatnya, seorang karyawan PT UNICAN atas nama Narsiyah, bagian finising harus di larikan ke RS karena batuk – batuk dan muntah,” kata salah seorang karyawan PT UNICAN yang tidak mau namanya di publikasikan.

Kepala Desa Leuwilimus, Karmawan, ketika di konfirmasi membenarkan bahwa, PT XWI melakukan uji coba lagi beberapa jam setelah aksi demo yang di lakukan oleh masyarakat.

” tadi saya sudah konfirmasi ke perusahaan, perusahaan minta toleransi untuk perbaikan, setelah itu saya konfirmasi sama RT dan RW mengenai permintaan perusahaan,” kata Karmawan. RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *