Bangli.Bali.Faktapers.id– Atas laporan korban sesuai LP/B/66/VI/2021/SPKT/POLRES BANGLI Tanggal 17 Juni 2021 team opsnal di bawah pimpinan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah S.Tr.K amankan terduga pelaku ramor.
Korban I Wayan Sudiartana (52) asal Banjar Dinas Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Kabupaten Bangli, sebelumnya korban mencari lewat medsos dan menerima sopir dalam sebulan ini untuk dipekerjakan di rumahnya.
Lewat sebulan sopir bernama I Komang Terima (41) asal jln Flamboyan, G1 No.2 Klungkung, Bali, bekerja sebagaimana mestinya.
Namun niat baik Bosnya malah dinodai dengan aksinya , saat itu Senin 7 Juni 2021 pukul 07.00 Wita terduga pelaku disuruh oleh korban Wayan Sudiartana untuk membeli telor ayam ke Bangli dan dikasi uang oleh korban sebesar Rp 1.000.000,-(satu juta rupiah) dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 4767 IC milik korban. Pelaku malah menghilang tanpa permisi sampai beberapa kali dihubungi tak kunjung datang dan malah memblokir nomer HP milik bosnya.
Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Bangli untuk memndapat penanganan lebih lanjut. Sat Reskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah bersama tim setelah melakukan penyelidikan dan mencari informasi hingga pelaku Komang Terima berhasil diamankan Jln Kenyeri No.13 kungkung.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan uang sebesar Rp 1.000.000,-(satu juta rupiah) milik Korban untuk membeli telur pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedangkan sepeda motor jupiter MX DK 4767 IC pelaku gunakan untuk untuk mencari pekerjaan ke Denpasar
Barang bukti yang dapat diamankan dari tangan pelaku 1(satu) unit SPM Jupiter MX warna Hitam pariasi Gold DK 4767 IC , 1(satu) HP warna Hitam Merek Siomi, Bukti pangilan Tlp dari korban ke pelaku dan Bukti Blokir nomor Pelaku.Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan Ke Polres Bangli untuk penyidikan lebih lanjut. Des