Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 500 prajurit TNI organik Kodam XVII/Cenderawasih dari Yonif Raider Khusus (RK) 751/Vira Jaya Sakti (VJS) akan melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di wilayah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY.
Satgas Yonif RK 751/VJS menggantikan Satgas Pamrahwan Yonif PR 432/WSJ. Upacara Penerimaan Pasukan Satgas Pamrahwan dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan selaku Komandan Kolakops, bertempat di Lapangan Upacara Yonif 751/VJS, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (17/6/2021).
Danrem 172/PWY mengatakan bahwa Yonif Raider Khusus (RK) 751/VJS adalah satuan organik Kodam XVII/Cenderawasih, yang sudah paham dengan daerah Papua, sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Yonif Raider Khusus (RK) 751/VJS akan ditempatkan di 8 Kabupaten. Yaitu Wamena, Lany Jaya, Tolikara, Yalimo, Yahokimo, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya dan Sarmi,” ujar Danrem.
Danrem juga menekankan bahwa sebagai satuan tugas yang berada di bawah kendali Kolakops Korem 172/PWY, Yonif Raider Khusus (RK) 751/VJS harus dapat membantu upaya penanganan konflik yang masih belum terselesaikan secara tuntas.
“Untuk itu keberadaan Satgas Yonif Raider Khusus (RK) 751/VJS, diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi bagi penyelesaian berbagai permasalahan di daerah tugasnya. Laksanakan tugas dengan hati,” tegas Danrem 172/PWY.
Lebih lanjut Danrem 172/PWY menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pelaksanaan tugas dengan hati adalah melaksanakan tugas dengan cara yang bisa diterima oleh hati masyarakat Papua. Kenali permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah penugasan, datangi dengan pendekatan yang bisa diterima oleh masyarakat setempat, dan layani serta bantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Danrem 172/PWY mengingatkan, bahwa yang dihadapi di daerah penugasan adalah Rakyat Papua yang adalah Rakyat Indonesia, bukan orang lain, bukan bangsa lain. Oleh karena itu, ingat jati diri TNI. Laksanakan tugas sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional.
“Setiap prajurit tidak boleh terperangkap pada cara-cara pelaksanaan tugas yang sudah tidak selaras dengan kondisi daerah penugasan pada saat ini. Jangan melakukan tindakan yang beresiko akan menimbulkan permasalahan baru atau memperpanjang konflik. Setiap tindakan harus merupakan upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” pungkas Brigjen TNI Izak Pangemanan.
Di akhir amanatnya, Danrem 172/PWY mengucapkan selamat bertugas kepada Satgas Yonif Raider Khusus (RK) 751/VJS. Her