Headline

Buntut Kadernya Bermasalah, Puluhan Pengurus PAC Geruduk Kantor DPC Partai Demokrat Klaten

407
×

Buntut Kadernya Bermasalah, Puluhan Pengurus PAC Geruduk Kantor DPC Partai Demokrat Klaten

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Buntut kadernya bermasalah, sebanyak 20 Pimpinan Anak Cabang dari 26 (PAC) Partai Demokrat Klaten geruduk kantor DPC PD, Jalan Sudirohusodo, Klaten, Jumat (25/6/2021).

Kehadiran mereka di sana guna menyatakan pernyataan sikap yaitu mendorong Ketua DPC Demokrat Klaten, One Krisnata untuk mencabut keanggotaan saudara HS dari Partai Demokrat.

Selain itu, mereka juga mendesak Ketua DPC Partai Demokrat Klaten bertindak secara tegas dan konkrit memberhentikan HS secara tidak hormat.

Pasalnya, mereka merasa HS diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji dan sesat melakukan tindak asusila atau pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial SNT (37) asal Salatiga.

Tidak hanya itu, HS diduga telah menyalahgunakan kewenangannya menjadi broker perijinan tambang galian C diwilayah Kabupaten Boyolali dengan mencatut Kepala ESDM serta Kapolda Jateng.

Kemudian, HS juga diduga telah melakukan intimidasi kepada SNT dengan mengirimkan kalimat-kalimat kotor melalui Whatsapp dengan menggunakan atribut lambang partai sehingga korban mengalami trauma.

Ketua PAC Kecamatan Gantiwarno, Agung Hartono mengatakan bahwa gerakan moral seluruh pengurus PAC Demokrat tersebut dalam rangka menjaga nama baik dan marwah partai.

“Kelakuan saudara HS telah melanggar marwah partai. Untuk itu, seluruh PAC akan mengawal terus hingga tuntutan ini terkabul. Apabila tidak, kita akan melakukan gerakan moral ramai-ramai hingga ke DPD, DPP Pusat,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC Partai Demokrat Klaten, Kristiyadi memberikan kesempatan para pengurus tingkat kecamatan menyampaikan aspirasi mereka sebagai bentuk gerakan moral.

“Kami percaya bahwa apa yang dilakukan dari teman-teman PAC adalah bentuk kecintaannya pada Partai Demokrat. Mungkin mereka merasa risih apa yang sedang terjadi. Kami pun tetap menunggu dari hasil kerja tim pencari fakta hingga besok. Soal sanksi menjadi kewenangan pusat,” tandasnya.

Ditempat terpisah, kepada wartawan SNT mengaku telah menjadi korban intimidasi dan pelecehan seksual oleh HS yang saat ini duduk di kursi Komisi III DPRD Kabupaten Klaten.

Ia mengatakan sudah dimintai keterangan oleh tim pencari fakta Partai Demokrat Klaten. Dijelaskan SNT hubungannya dengan HS sebatas hubungan bisnis. Keduannya telah sepakat membuka usaha tambang galian C diwilayah Boyolali.

Selama kurun waktu satu tahun, SNT sering mendampingi HS berkaraoke. Berjalannya waktu hubungan tersebut SNT mengaku sering mendapatkan ancaman dan kekerasan verbal dari HS.

“Dalam perjanjiannya kami saling berbagi tugas, HS yang mengurusi ijin dan saya yang ada dilapangan. Sampai detik ini ijin tak kunjung selesai, malahan saya sering diancam. Saya berencana melaporkan kasus ini ke ranah pidana,” pungkasnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *