Headline

Rapat Paripurna DPRD Melawi Penyampaian Pemkab Melawi Anggaran KUA dan Priolitas Plafon Sementara 2022

328
×

Rapat Paripurna DPRD Melawi Penyampaian Pemkab Melawi Anggaran KUA dan Priolitas Plafon Sementara 2022

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers Id– Ketua DPRD Melawi Widiya Hastuty Mengatakan Rapat Paripurna Ke-x Sidang Kedua DPRD Kabupaten Melawi Tahun 2021, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Priolitas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 Oleh Pemerintah Kabupaten Melawi, Kepada DPRD Kabupaten Melawi.”Kamis 22 Juli 2021.

Rapat Paripurna Ke-x Masa Sidang Ke Dua DPRD Kabupaten Melawi Tahun 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widiya Hastuty di dampingi Wakil Ketua I DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.I.P Serta Wakil Ketua II Taufik, SE dan Anggota DPRD Melawi.

Sekwan DPRD Melawi M. Syaiful Khair, S.Sos.,M.Si dan di hadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi Drs Kluisen beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah OPD dan tamu undangan lainnya.” Jelasnya.

Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa Menyampaikan Dalam Rapat Paripurna Ke-X Sidang Kedua DPRD Kabupaten Melawi, Kamis 22 Juli Tahun 2021, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Priolitas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 Oleh Pemerintah Kabupaten Melawi, Kepada DPRD Kabupaten Melawi.

Bupati Melawi, Katakan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD Melawi sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan, yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi.”harapnya.

Target pencapaian kinerja dan program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Target pencapaian kinerja Program kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah untuk setiap kebijakan UMUM Anggaran KUA serta Priolitas dan plafon sementara PPAD-APBD Tahun Anggaran 2022.

” yang akan kami ajukan disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 40 tanggal 7 Juli tahun 2021

Kesinambungan antara SKPD dan KUA serta PPAS menunjukkan bahwa telah nyata untuk mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pengawasan pembahasan rancangan KUA dan PPAS oleh DPRD Melalui badan anggaran diharapkan lebih menyempurnakan isi dari dokumen tersebut, yang akan menjadi landasan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

Lanjut Bupati sampaikan substansi dari rancangan KUA dan PPAS anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022.” rancangan anggaran pendapatan daerah dan anggaran 2022 sebesar 856.713.015,00

Adapun rincian pendapatan asli daerah PAD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 39.933.682.00 kedua pendapatan transfer Tahun 2022 sebesar Rp777.839.260.903.00 ketiga lain-lain pendapatan daerah yang sah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 38.904.230.000,00.

“Selanjutnya saya akan sampaikan pokok-pokok anggaran belanja daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022 secara umum rancangan anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar 869.136.411.645,00. belanja operasi Tahun 2022 sebesar 455.084.333.948,70 sen. Kedua belanja modal Tahun Anggaran 2022 sebesar 191.937.086.340,30 sen. ketiga belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.000.000.000,00. keempat transfer Tahun Anggaran 2022,” terangnya.

Adapun rencana pembiayaan daerah kabupaten melawi Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 2.000.000.000,00. yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah dengan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Melawi, yang cerdas, dinamis,aman,adil dan sejahtera. Abd/Skn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *