Singaraja.Bali.Faktapers.id –Para pedagang di kawasan DTW Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga,Buleleng mulai bernafas lega, insiden yang sempat terjadi Kamis (29/7) pukul 10.20 wita akhirnya semua pihak duduk bersama menyelesaikan dilematis yang terjadi dilapangan.
Kelian Adat Galiran Jro Putu Anteng dan Dewa Ketut Suardipa selaku masyarakat serta ketua PHRI Buleleng bertemu dengan para pihak, Camat Kota Singaraja,Kasat Pol PP, Polsek Singaraja diwakili Iptu Ketut Adha, diruangan Assiten 1 IBG Suadnyana Jumat (30/7) pukul 11.00 wita.
Dari pertemuan tersebut, penerapan prokes di PP dikembalikan ke Desa adat setempat sehingga petugas tidak berbenturan dengan para pedagang setempat, namun Tim tetap melakukan pemantauan prokes.
Hasil pertemuan tersebut Kelian Adat Jro Putu Anteng bersama Dewa Suardipa menyampaikan kepada para pedagang terkait prokes di lapangan dan kini diberikan kelonggaran.
Kepada awak media Jro Anteng mengungkapkan setelah bertemu dengan para pedagang, sehingga tidak lagi terjadi insiden seperti kemarin antara Tim Yustisi yang menindak tegas untuk menutup lapak para pedagang tersebut, “Kami disini merasa lega dengan aturan SE yang beredar dan untuk kawasan PP pedagang diberikan kelonggaran dan bisa dibuka tanpa penekanan, cuman prokes tetap dilaksanakan sesuai SE Mendagri. Untuk volume pengunjung juga dikurangi biar tidak ada kerumunan,”ujar Jro Anteng.
Terkait penerpan prokes dilapangan Satgas desa akan mengkoordinir dilapangan , “rencana pengawasan dilapangan kami akan libatkan Satgas desa untuk menjaga sehingga tidak terjadi krumuman. Untuk Tim Yustisi nantinya mengawasin kerumunan bilama terjadi bukan menutup dagang seperti yang kemarin-kemarin,’jelas jro Anteng sembari bernafas lega
Viral Tim Yustisi Polres, Pol PP Kabupaten Buleleng saat menerapkan SE Mendagri dan SE Gubernur Bali, Bupati Buleleng di Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng Kamis (29/7) pukul 10.20 wita dengan pedagang sehingga terjadi perlawanan.
Dewa Ketut Suardipa selaku Ketua PHRI disela-sela mengumpulkan para pedagang juga mengungkapkan secara formal, “ Kami selaku warga dan dituakan oleh pedagang disini, kami sangat menyambut baik pertemuan tadi dengan para pemangku kebijakan, dan selaku organisasi tentu kami juga berikan masukan tadi. Jadi kesepakatan masalah Pantai Penimbangan ini harus dipertimbangkan, kalau akses kita tutup total masyarakat yang akan melaksanakan upacara di pura atau ngaben jelas menyulitkan apalagi penduduk yang ada diperumahan dan nelayan mau lewat mana. Nah jadi itu dasar pertimbangan dipakai dan dibijaksanai, jadi keluhan dari saudara kita yang berjualan bisa bernafas lega tanpa harus tolah tolih melihat petugas . Dan kesepakatan SE akan di ikuti sesuai dengan ketentuan yang diberikan,”jelas Dewa Suardipa yang juga pelaku wisata.
Suardipa juga mengegaskan adanya SE pemerintah mesti hormati petua di masing-masing desa saat menerpakan aturan tersebut, “Pemerintah atau penegaknya kulo nuun lah dengan petua-petua di Desa dan nanti mereka sendiri yang akan bergerak menerapkan surat edaran,”tegas Dewa Dipa.
Sementara salah satu pedagang jagung bisa bernafas lega dengan kebijakan dan kelonggaran yang disampaikan tokoh adat, “Kami merasa lega adanya kebijakan tersebut sehingga kita disini tidak was-was bilama berjualan. Dan kami sangat menerima kebijakan itu, kepada pemerintah daerah dan pemangku kebijakan kami ucapkan terima kasih,”ujar Mangku Wayan Drata .Des