Klaten, faktapers.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten tengah mempersiapkan rencana penggabungan (regrouping) beberapa sekolah dasar (SD). Hal itu dilakukan lantaran efisiensi efektifitas standart minimal yaitu 20-28 siswa per kelas untuk SD, 20-32 siswa untuk SMP, 20-36 untuk SMA dan 15-36 untuk SMK.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Klaten Wardani Sugiyanto mengatakan, program regrouping ini dimaksudkan untuk menjadikan salah satu langkah dalam menyelesaikan masalah pendidikan dasar di Kabupaten Klaten. Salah satunya terkait masalah berkurangnya peserta didik SD.
Menurutnya, selain itu program regrouping juga menyangkut jumlah guru yang dibutuhkan. Dirinya menyebut bahwa regrouping adalah dalam rangka efisiensi pengolahan pendidikan agar satuan pendidikan rata-rata jumlahnya minimal 120 siswa per sekolahan.
“Sedangkan, kondisional dilapangan kita juga memperhatikan terutama daerah pinggiran sekalipun, meski muridnya hanya 10 atau 8 per kelas tetap kita berlakukan. Jangan sampai dari pinggiran daerah Bayat harus sekolah di Trucuk atau Cawas,” terang dia.
Wardani mengatakan, terkait dengan peminat siswa ke sekolah negeri sekarang mulai ada peningkatan. Hal tersebut dikarenakan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diharapkan guru nantinya mendapatkan gaji yang standar dengan ASN.
“Disitu pasti kedepan kinerjanya pasti akan lebih baik karena disaring melalui seleksi P3K. Ini merupakan angin segar bagi sekolah negeri,” kata dia, diruang kerjanya, Selasa (24/8/2021).
Hal itu menunjukkan, lanjut dia, sekolah negeri hadir sebagai perwujudan kehadiran negara ditengah masyarakat untuk meringankan beban masyarakat dalam menempuh pendidikan.
Ia menyebutkan, dalam program tersebut tidak hanya SD, namun Presiden Jokowi pun memprogramkan hingga perguruan tinggi. Maka dari itu, Sisdiknas 3 pilar masih dibutuhkan dalam pembiayaan pendidikan untuk mencapai standar. *Madi*