Gowa, Faktapers.id – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Gowa sebesar Rp1.854.081.087.633.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Irmawati pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Selasa (31/8).
Ia menyebutkan pada anggaran perubahan tahun 2021 mengalami penambahan sebesar Rp.12.669.895.098,- atau naik 0,68% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.841.411.192.535,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1.854.081.087.633.
Dirinya menjelaskan bahwa perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal. Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp.84.890.393.809,- atau naik 6,75% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.257.569.701.403,- , sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.342.460.095.212,.
Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 382.658.119.206,- pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 12.283.668.973,-. surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 370.374.450.233,. sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp. 0,-.
“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.
Lebih lanjut Irmawati mengatakan, Anggaran Perubahan Tahun 2021 ini masih berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian dikarenakan Pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.
“Kondisi anggaran perubahan pada APBD Perubahan dipengaruhi adanya pandemi Covid-19 namun pusat dan daerah telah menyiapkan beberapa strategi untuk melakukan penanganan seperti penambahan anggaran di sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi serta memastikan ketersedian anggaran dengan tetap mengutamakan tiga program prioritas ini,” tambahnya.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku proses dan tahapan pembahasan ranperda APBD perubahan tahun 2021 sangat efisien dalam hal waktu dan dengan suasana yang mencerminkan kebersamaan serta sinergitas antara legislatif dengan eksekutif, sehingga proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp 5 miliar yang telah disepakati bersama,” katanya.
Ia mengaku pelaksanaan perubahan APBD ini akan dimanfaatkan seoptimal mungkin tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip-prinsip anggaran terutama prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang memberikan saran serta masukan dengan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga ranperda APBD perubahan akan menjadi lebih baik dan tetap dalam koridor hukum,” pungkasnya.
Pada rapat pripurna ini Bupati Gowa turut didampingi Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa dan Pj Sekda Gowa, Kamsina serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.*/Kartia