Tangerang, Faktapers.id – Sebanyak 70 pelajar asal Jakarta dan Kota Tangerang ditangkap karena akan melakukan aksi tawuran pada Senin (30/8/2021) malam. Sebelumnya
Puluhan pelajar itu berkumpul di sekitar Taman Skate Board, Jalan Muhamad Yamin, Kota Tangerang.
“Ada sebanyak 34 pelajar asal Jakarta dan sisanya 36 pelajar asal Kota Tangerang yang diamankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Disampaikan Deonijiu, pihaknya telah memanggil orang tua dan pihak sekolah dari 65 pelajar untuk mendapatkan pembinaan.
Sedangkan untuk 5 pelajar lainnya masih menjalani proses pemeriksaan. Sebab, dari kelima pelajar ini, polisi menemukan 8 senjata tajam berupa celurit.
“Pagi ini kita panggil orang tua mereka, untuk diberikan pembinaan sementara, lima pelajar yang membawa sajam masih di periksa di Polres,” ucap Deonijiu.
Kapolres menyebutkan puluhan pelajar ini belum sempat melakukan aksi tawuran. Mereka berhasil ditangkap oleh kepolisian sebelum aksi tawuran pecah.
“Mereka belum sempat tawuran, sudah keburu diamankan, yang orang tuanya sudah dipanggil kami akan pulangkan ke rumahnya masing-masing setelah membuat surat pernyataan dan pendataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terang Kaplores.
Diketahui, kegiatan pembelajaran tatap muka di Tangerang sudah dilakukan. Sedangkan di Jakarta, sudah mulai dilakukan pada Senin (30/8/2011) kemarin.
Atas dasar ini, Deonijiu mengingatkan kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya secara ketat saat beraktivitas diluar rumah.[]