Jakarta, Faktapers.id –Sebanyak 96 orang dilantik sebagai pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma.
Dari 96 orang yang dilantik, 16 di antaranya menduduki jabatan administrator seperti kepala suku dinas, kepala bagian sekretariat kota, camat, wakil camat dan sekretaris kecamatan.
Sementara 80 pejabat adalah pengawas, baik yang di kewilayahan maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan baik. “Tuntutan saat ini semakin tinggi. Hanya orang yang mampu beradaptasi dengan baik yang dapat menghadapi tantangan,” ujar Dhany.
Lebih jauh, Dhany meminta agar setiap pejabat pejabat dan melaksanakan fungsinya secara optimal. “Pelajari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), indikator kerja kunci dan kegiatan strategi daerah. Itu semua adalah modal dalam kita melaksanakan tugas dengan baik,” lanjutnya.
Ia juga berharap sinergi dan kolaborasi bisa terjalin dengan baik. Menurut Dhany, jajaran di Pemerintah Kota memiliki tugas untuk memastikan pelaksanaan urusan-urusan pemerintahan oleh sektoral berjalan dengan sukses.
“Sebagai contoh, vaksinasi itu domainnya Sudin Kesehatan. Tapi kita di wilayah sampai kecamatan dan kelurahan harus membantu semaksimal mungkin. Begitu juga dengan bansos dan masih banyak urusan lain,” imbuhnya.
Dalam pelantikan kali ini, hanya pejabat yang dilantik dan undangan terbatas yang diizinkan berada di Ruang Serbaguna. Beberapa undangan yang hadir di antaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Arifin dan Kepala Biro Kepala Daerah, Mawardi.
Sementara para pendamping pejabat yang dilantik menunggu di tempat terpisah. Semua yang dilantik juga telah melalui penyaringan untuk menghindari penyebaran Covid-19.Tajuli