Headline

10 Pelanggar PPKM Level 3 di Pasar Kwitang Diberi Sanksi Sosial

291
×

10 Pelanggar PPKM Level 3 di Pasar Kwitang Diberi Sanksi Sosial

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapees.id -Sebanyak 10 pelanggar pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dikenakan sanksi social. Mereka terjaring saat anggota satpol PP menggelar pengawasan dan penegakan operasi tertib masker di lingkungan Pasar Kwitang Dalam.

Ka.satpol PP Kelurahan Kwitang, Mardiyantoro mengatakan, untuk memberi efek jerah kepada warga, pihaknya bersama unsur Pasar Kwitang Dalam, menggelar pengawasan dan penegakan operasi tertib masker di lingkungan pasar.

“Kita berkolaborasi dengan Pasar Kwitang untuk melakukan operasi tertib masker. Hasilnya 10 pelanggar PPKM level 3 dikenakan sanksi social membersihkan sarana dan prasarana umum,”kata Mardi saat dikonfirmasi, Jum’at (10/9/2021).

Sanksi yang kita berikan berdasarkan Pergub No. 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda No.2 tahun 2020 tentang penanggulan covid-19, ungkapnya.

Dalam menegakkan PPKM level 3 pihaknya menerjunkan empat anggota satpol kelurahan dan 2 orang security Pasar Kwitang, berlangsung mulai pukul 08.00 – 10.00 Wib, kegiatan berjalan lancar dan kondusif, tambahnya.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *