Jakarta, faktapers.id – Cak dan sejumlah warga Jalan Almubarok IV, RW.10, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, diresahkan dengan pembangunan bangunan tanpa Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang bertengger di wilayahnya.
Tak banyak yang diinginkannya. Mereka hanya meminta Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang (Sudin CKTR) Jakarta Selatan tidak “cuek” dan berlaku adil dengan menindak tegas bangunan berukuran besar, dan berlapis. Sebab beberapa waktu lalu ada bangunan “rakyat kecil” tak berijin langsung ditindak tegas.
”Iya kok bisa-bisanya membangun bangunan besar itu tanpa ijin. Coba kalau pemiliknya orang tidak berduit, sejumlah petugas begitu cepat lakukan tindakan,” pungkas Cak kesal, Rabu, (15/9/2021). Her