Headline

Satpol PP Kelurahan Petojo Selatan Teribkan Spanduk dan Poster Iklan Rokok

526
×

Satpol PP Kelurahan Petojo Selatan Teribkan Spanduk dan Poster Iklan Rokok

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat melakukan aksi bersih-bersih iklan rokok di seputar kawasan Petojo Selatan. Sejumlah spanduk, banner dan poster iklan rokok ditertibkan.

Ka.satpol PP Kelurahan Petojo Selatan, Partinah mengatakan, ada belasan spanduk iklan rokok menjadi perhatian kami, sehingga spanduk, banner dan poster iklan rokok yang terdapat di kios rokok maupun warung kecil serta swalayan ditertibkan.

“Belasan spanduk iklan rokok kami tertibkan dan disita,” kata Partina saat di konfirmasi, Jum’at (17/9/2021).

Penertiban tempat usaha yang memajang atau memasang reklame rokok, baik itu di media dalam atau di luar ruangan tersebut sesuai dengan Pergub No. 148 tahun 2017 tentang petunjuk penyelenggaraan reklame dan Seruan Gubernur (Sergub) No. 8 tahun 2021 tentang pembinaan kawasan dilarang merokok, jelasnya.

Aksi bersih-bersih iklan rokok, pihaknya berhasil mengamankan 6 spanduk iklan rokok, 2 benner dan 4 poster tempelan. Belasan iklan rokok disita dibawa ke posko kecamatan Gambir, ungkap Partina.

Tina menuturkan, aksi bersih-bersih iklan rokok dilakukan di Jalan Suryopranoto, Jalan Cideng Timur Raya, Jalan Tanah Abang1, Jalan Persatuan Guru dan Tanah Abang, dengan mengerahkan 5 anggota satpol PP.

” Penertiban spanduk iklan rokok salah satunya di swalayan, di Jalan Persatuan Guru, ini menindak lanjuti aduan warga melalui Citizen Relation Management CRM,” tukasnya.Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *