Tangsel, faktapers.id – Mahasiswa/i prodi Ilmu Hukum S-1 Fakultas Hukum Universitas Pamulang mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat atau yang disingkat PKM. Dalam kegiatan PKM ini, dilaksanakan di Kelurahan Pondok Jagung Timur, kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan PKM ini merupakan salah satu bentuk usaha untuk memberikan sumbangsih dari mahasiswa/i kepada masyarakat pada umumnya atas apa yang telah diperoleh selama mengenyam pendidikan di bangku universitas sebagai wujud pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Program PKM ini dilaksanakan dengan melakukan penyuluhan (sosialisasi) seputar Hukum sesuai dengan program studi dari mahasiswa/I Universitas Pamulang yaitu Fakultas Hukum.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini diadakan secara serentak satu kelas yang terdiri dari 5 kelompok yang ikut serta dalam kegiatan ini yaitu :
Kelompok satu diketuai oleh Adi Sutra Pernama, dengan judul:
“MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP DAMPAK KENAKALAN REMAJA KELURAHAN PONDOK JAGUNG TIMUR SERPONG UTARA TANGERANG SELATAN”
Kelompok dua diketuai oleh Mulya Putra Abadi, dengan judul:
BIJAK DALAM MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA “Saring sebelum sharing”
Kelompok tiga diketuai oleh Wahyudi, dengan judul:
“OPTIMALISASI STRATEGI PEMASARAN MELALUI DIGITALISASI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DIMASA PANDEMI COVID 19”
Kelompok empat diketuai oleh Annisa Putri
“KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM BERLALU LINTAS DI KOTA TANGERANG SELATAN”
Kelompok lima diketuai oleh Maulana Yusuf
“PEMBENTUKAN KADER ANTI NARKOBA DI KALANGAN REMAJA DENGAN MELAKUKAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN DI KELURAHAN PONDOK JAGUNG TIMUR”
Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa/i ini sebagai implementasi keilmuan, dalam rangka pelaksanaan kewajiban tri dharma perguruan tinggi, dalam bentuk pengabdian pada masyarakat yang bersifat nonprofit.
Kegiatan PKM dihadiri oleh warga sekitar dan staff kelurahan. Pembukaan dilakukan oleh bapak Jayadih, S.Pd., M.Pd selaku Lurah Pondok jagung timur, dan Dosen Pembimbing yaitu Bapak Fariz Rifqi Hasbi, SH., MH. kegiatan berjalan dengan baik dan lancar tidak lupa kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Kegiatan PKM ini yang dilakukan sejak tanggal 21 Oktober sampai dengan 23 Oktober 2021, di hadiri oleh 25 orang warga dan staff kelurahan, menginggat kondisi Covid-19 saat ini yang tidak memungkinkan untuk kami mengundang peserta lebih dari jumlah peserta yang hadir (yang telah disesuaikan dengan kondisi dan keadaan Covid-19) yang dimana kami juga harus menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga Jarak, dan Menjauhi Kerumunan) pada saat kegiatan berlangsung. Dalam Kegiatan PKM yang berlanjut dengan sosialisasi masalah hukum setempat dan menerangkan baiknya pengetahuan hukum bagi masyarakat awam dan penyuluhan yang diberikan sangat disenangi masyarakat sekitar, demikian juga masyarakat sekitar yang sangat antusias karena keaktifan peserta dalam bertanya.
Tujuan dari pada program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah salah satunya untuk memberikan wawasan kepada masyarakat bahwasanya pentingnya hukum di sekitar kita agar masyarakat mengetahui tentang petingnya hukum dan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum di masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan sehingga masyarakat mengerti tentang materi dan muatan yang terkandung dalam suatu peraturan perundang-undangan, dan menjadikan masyarakat sadar dan cakap akan Hukum, dengan begitu masyarakat dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku mulai dari lingkungan sekitar, sampai dengan masyarakat luas.
Setelah lima kelompok menyampaikan materi di depan para peserta yang hadir dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), dalam kegiatan penyuluhan para mahasiswa/i serta peserta melakukan sesi tanya jawab, yang dimana tujuan dari adanya tanya jawab ini adalah apabila ada yang kurang dimengerti oleh para peserta bisa ditanyakan kepada kelompok yang telah memberikan materinya agar materi yang di sampaikan dapat dipahami secara menyeluruh dan terciptanya metode saling bertukar ilmu antara mahasiswa/i dan peserta. Selain masyarakat yang mendapatkan ilmu mengenai hukum, mahasiswa/i pun juga mendapatkan ilmu dan pembelajaran untuk kedepannya agar bisa lebih baik lagi dalam menyampaikan materi yang ingin disampaikan kepada peserta dan bagaimana cara yang baik untuk melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat, agar terciptanya maksud dan tujuan yang sama, yaitu untuk menjadikan warga masyarakat kelurahan Pondok Jagung Timur yang makin Cakap dan sadar akan Hukum.
Kami sangat senang sekali dapat berbagi ilmu yang sudah kami dapat selama belajar di Universitas Pamulang, kepada para masyarakat di kelurahan pondok jagung timur, tidak hanya itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kelurahan yang sudah mengizinkan kami untuk melakukan penyuluhan ini kelurahan pondok jagung timur, dan kami juga mengucapkan kepada peserta yang telah hadir, karena dari kegiatan ini kami sebagai mahasiswa/i juga mendapatkan ilmu yang berharga.
Harapan kami semoga apa yang sudah kami sampaikan pada kesempatan kegiatan PKM kali ini, bisa menambah wawasan pentingnya hukum di sekitar kita, selain itu harapan kami juga agar silaturahmi ini semoga akan terus berlanjut sampai kedepannya. Saya mengucapkan terima kasih untuk Pihak kelurahan Pondok Jagung Timur yang sudah mengizinkan dan bersedia melaksanakan kegiatan PKM ini di Aula lantai 3 Kelurahan Pondok Jagung Timur, tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah meluangkan waktunya, dan bersedia untuk hadir dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini ”, ujar Adi Sutra selaku salah satu perwakilan ketua kelompok mahasiwa Universitas Pamulang.
Penutupan pada kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini, ditutup dengan pemberian cinderamata berupa sebuah plakat yang diberikan secara simbolis sebagai wujud penghargaan kami yang setinggi-tingginya kepada Kelurahan Pondok Jagung Timur, dan bentuk terima kasih kami atas kerjasama dan kesempatan yang telah diberikan kepada kami mahasiswa/i fakultas hukum dari Universitas Pamulang dengan Kelurahan Pondok Jagung Timur. Kami berharap Kerjasama ini akan tetap terjalin untuk kedepannya dan dapat memberikan manfaat untuk para pihak yaitu mahasiswa/i dan warga masyarakat kelurahan Pondok Jagung Timur khususnya.
Pada penutupan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini, tidak lupa kami dari mahasiswa/i fakultas hukum Universitas Pamulang, para peserta dan pihak dari Kelurahan Pondok Jagung Timur untuk mengabadikan moment ini, dengan melakukan foto bersama, sebagai bentuk apresiasi kami kepada semua pihak yang telah terlibat. red