Jakarta, Faktapers.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus disiplin dalam masuk kerja dan jam kerja. PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman dengan ketentuan yang berlaku.
Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany menegaskan, sesuai PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yakni PNS harus disiplin masuk kerja dan jam kerja, jangan ada keterlambatan atau pulang cepat saat masuk kerja.
” Jika sering terlambat dan pulang cepat, nantinya akan diakumulasi kehadirannya, sebanyak 1.350 menit atau setara 3 hari kerja akan dikenakan hukuman disiplin, mengakibatkan terpengaruh pada e-Kinerja sehingga bisa tidak dapat TKD minimal satu bulan, ” jelas Denny saat melakukan pembinaan dan monitoring kinerja pegawai kelurahan di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, di aula Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Selasa ( 2/11/2021).
Ikut mendampingi Kabag Pemerintahan, Efiskal, Kabag Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP), Munjir Munaji, Kabag Hukum, Any, KaSuban Kepegawaian, Yanu dan Kabag Keuangan, H. Risan H Muhtar.
Jadi saya himbau kepada para ASN di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, tolong usahakan jangan sampai terlambat dan pulang cepat, karena ini terpengaruh pada e-Kinerja, pesannya.
Lebih lanjut Denny menuturkan, Pertemuan yang kita lakukan ini bertujuan untuk bersilaturahmi karena kita merupakan satu keluarga sebab kita dalam satu payung pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta diatur oleh Pergub No. 152 tahun 2019 tentang organisasi tata kerja Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta bahwa walikota, camat dan lurah pergubnya adalah satu.
Jadi tugas walikota membina kecamatan, kecamatan harus membina kelurahan, nah inilah nuansa silaturahmi kita datang, bila kita pakai nota kedinasan nanti jadi kaku dan belum tentu bisa diterima oleh mereka, ujarnya.
” Dengan cara silaturahmi kita bisa bicara dari hati ke hati terkait kendala, permasalahan yang dihadapi, kita benahi supaya pelayanan dimasyarakat bisa baik dan berjalan lancar,” tandasnya.Tajuli