Headline

DPR RI Kariyasa Dorong Pemerintah Pusat Berlakukan Bebas Karantina Bagi Wisatawan Asing Datang ke Bali

316
×

DPR RI Kariyasa Dorong Pemerintah Pusat Berlakukan Bebas Karantina Bagi Wisatawan Asing Datang ke Bali

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id –Masa waktu karantina bagi pelaku perjalanan internasional (wisatawan) yang datang ke Bali selama 3 hari sesuai kebijakan pemerintah pusat, dinilai terlalu lama.

Hal ini diungkap Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana saat berada di Buleleng Senin(15/11) siang usai melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan pelayanan kesehatan dasar kepada sejumlah masyarakat Buleleng, serta meninjau pembanguan Balai Pelatihan Kerja (BLK) di Kelurahan Liligundi

Pihaknya mendorong pemerintah pusat agar memberlakukan bebas karantina bagi wisatawan asing yang datang ke Bali dengan standar memenuhi (prokes).

Ketut Kariyasa Adnyana beranggapan, jika wisatawan yang datang ke Bali sudah divaksinasi serta hasil test PCR menunjukan negatif, maka karantina tidak perlu dilakukan. Kariyasa Adnyana pun sependapat dengan usulan Gubernur Bali terkait bebas karantina dan bila perlu karantina cukup dengan 1 hari untuk menunggu hasil test PCR.

Usulan ini, sebut Kariyasa Adnyana, sudah disampaikan dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Terlebih, capaian vaksinasi Covid-9 di Bali sekitar 90 persen lebih. “Keputusannya ada di Satgas (pusat), tapi sudah kami sampaikan. Selama ini keputusan bersama dari Satgas, Kemenkes. Pak Gubernur (Bali) juga sudah menyampaikan usulan itu,” kata Kariyasa Adnyana.

Menurut Kariyasa Adnyana, saat ini kondisi Bali sangat memprihatinkan karena pertumbuhan ekonomi kini sangat menurun drastis, akibat dari pandemi Covid-19. Bali sejauh ini, hanya mengandalkan pariwisata sebagai roda perekonomian. Untuk itu Kariyasa berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan hal itu.

“Bali dampak ekonomi parah, kami konsisten pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Makanya semua mitra kerja (Komisi IX) kami sarankan lakukan kegiatan di Bali. Kami lihat penerbangan (domestik) penuh di Bali tapi tetap prokes dan yang belum ada wisatawan (asing),” ujar Kariyasa Adnyana.

Meski demikian Kariyasa pun tak memungkiri, ada beberapa pertimbangan kekhawatiran jika dilakukan bebas karantina meski wisatawan telah memenuhi standar prokes. Pasalnya, hal ini berkaca pada kasus Covid-19 yang sangat tinggi di beberapa negera wilayah Eropa. Sehingga alasan itu dapat dimaklumi.

“Ada kekhawatiran kasus (Covid-19) cukup tinggi di Eropa. Terlebih akan ada event Internasional di Bali, jadi jangan sampai kasus ini meledak disini. Tapi kami yakin masyarakat Bali paham prokes, kami akan terus sosialisasi untuk prokes ketat dan vaksin,” pungkas Kariyasa Adnyana. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *