Jakarta, Faktapers.id – Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Pelecehan seksual itu dilakukan dengan cara mengirim pesan melalui WhatsApp berupa rayuan atau (sexting).
Kepala Media Humas UNJ, Syaifudin menuturkan, sampai dengan saat ini jumlah mahasiswi yang melapor pernah mendapatkan perilaku tak menyenangkan dari DA berjumlah 10 orang.
“Untuk sejauh ini ada 10 orang yang melapor pernah di-Whatsapp dengan nada sensual atau sexting ya,” kata Syaifudin pada Minggu (12/12/2021).
Ia menyebutkan mayoritas dari korban banyak yang sudah berstatus alumni.
Disampaikannya bagi para alumni yang butuh perlindungan, petinggi UNJ mempersilahkan para korban melapor ke fakultas.
“Untuk korban karena banyak yang sudah alumni, jadi pimpinan mempersilahkan mereka ke fakultas jika memang butuh perlindungan dan penanganan,” jelasnya.
Kemudian kata Syaifudin, untuk para korban yang masih berstatus mahasiswa, pihaknya berjanji terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dia memastikan, UNJ bakal memberikan perlindungan bagi mereka yang mengalami trauma.
“Begitu juga dengan korban berstatus mahasiswa, diberikan jaminan perlindungan dan penanganan bagi mereka yang mengalami trauma,” ungkapnya. *