Singaraja,Faktapers.id-Pelantikan Kades yang usai melaksanakan Pilkel pada 31 Oktober 2021 resmi dilantik secara serentak oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,S.T diaulan kantor Bupati.
Dalam kesempatan Rabu,15/12 tersebut hadir Wakil Bupati Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, para Camat di Kabupaten Buleleng dan beberapa undangan.
Usai resmi dilantik Bupati Buleleng, para kades menyempatkan foto bareng baik dengan Bupati maupun Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH.
Dalam pengambilan sumpah dan Pelantikan Kades terpilih hasil 31 Oktober 2021 masa bakti periode 2021-2027 dan 1 pengganti Antar Waktu dari Desa Gerokgak dengan sisa jabatan 2019-2025.
Supriatna mengucapkan selamat atas dilantiknya 41 orang kades yang terdiri dari empat puluh perbekel terpilih hasil dari pemelihan perbekel serentak tahun 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober lalu dengan masa bakti periode 2021-2027 serta satu kades pengganti antar waktu desa Gerokgak dengan sisa masa jabatan periode 2019-2025.
Gede Supriatna berharap, “para Kades yang dilantik bisa bersama-sama mewujudkan program dari Pemerintah Kabupaten Buleleng sehingga program-program tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana kerja dari Pemerintah Daerah, terutama penanggulangan dampak yang diakibatkan dari pandemi Covid-19, untuk itu diperlukan langkah yang selaras antara para Kades dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan program-program”papar Supriatna
Dirinya juga menghimabu para Perebekel tersebut agar senantiasa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab melayani masyarakat sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan.
Bupati Buleleng, Bali Putu Agus Suradnyana mengingatkan kepada seluruh perbekel (kepala desa) yang terpilih dan sudah dilantik untuk menaruh perhatian lebih kepada partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Dengan menghapus dinamika yang terjadi dalam proses pemilihan,” ujarnya saat memberikan pengarahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 41 perbekel baru di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/12). Jumlah tersebut terdiri dari 40 orang perbekel terpilih hasil pemilihan perbekel serentak tahun 2021 untuk masa bakti 2021-2027 dan satu orang perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gerokgak sisa masa jabatan periode 2019-2025.
Suradnyana menjelaskan hal yang paling pertama harus mampu dilakukan oleh para Kades baru ialah mendapatkan partisipasi masyarakat dengan menghapus dinamika dalam proses pemilihan. Semuanya harus diubah menjadi semangat persaudaraan di desa. Tidak ada permusuhan atau perseteruan, sehingga desa senantiasa tertib dan aman. “Dengan begitu, kembali bisa kita dapatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa. Bapak/Ibu tidak ada artinya membangun desa sendirian tanpa partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Hal penting yang selanjutnya perlu dilakukan para Kades ialah mulai berkoordinasi dengan pihak terkait. Baik dengan Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bendesa adat, serta tokoh masyarakat. Untuk mulai merancang program dan inovasi desa sesuai dengan karakteristik desa masing-masing. Semuanya harus dilakukan dengan tulus dan bertanggung jawab. “Yang penting adalah inovasi dan kreativitas kita masing-masing. Lebih penting lagi yang harus dimiliki adalah rasa keikhlasan kita dalam membangun desa,” ucap Suradnyana ds