Jakarta, Faktapers.id – Pemerintah Kota Adminstrasi Jakarta Pusat, Jum’at depan (31/12/2021) akan mencanangkan program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ( KAMSA ). Ini merupakan Program Sudin Dukcapil Jakarta Pusat sesuai amanat Surat Keputusan (SK) Kadis Dukcapil DI Jakarta No. 300/2021 tentang Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA).
Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan, Kamsa merupakan program yang diinisiasi oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta dan pelaksanaan ini akan dilakukan secara serentak se Provinsi DKI Jakarta.
” Ini kegiatan serentak yang dilakukan se Provinsi DKI Jakarta, rencananya di wilayah Jakarta Pusat akan diresmikan hari Jum’at depan yaitu tanggal 31 Desember 2021, ” ujar Denny saat memimpin rapat persiapan pencanangan KAMSA di ruang rapat Saber Pungli di Lantai 2 Kantor Walikota setempat, Selasa (28/12/2021).
Denny menuturkan, disini kita sudah menunjuk perwakilan satu RW per Kecamatan untuk tahap awal. Ini dalam rangka kita menunjuk kampung yang benar-benar memang punya kesiagaan dalam rangka adiminstrasi kependudukan’
” Nanti RWnya akan dilakukan pembinaan, didampingi, dan dibimbing oleh satpel Dukcapil Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka penerbitan administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya KAMSA ini semua warga masyarakat bisa tertib administrasi kependudukan, agar nanti mudah dalam hal pelayanan kedepannya, jelasnya.
Dalam pencanangan KAMSA tersebut akan ada tanda tangan Fakta Integritas dan Mou dan sebagainya yang dilakukan oleh perwakilan RW dari delapan Kecamatan, tambahnya. Tajuli