Takalar, Faktapers.id – Satgas Gabungan Operasi Lilin 2021 yang terdiri dari personil Polres Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kejaksaan, Satpol PP, Personil BPBD dan PSC 119 Kabupaten Takalar, melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Selasa, 28/12/2021 pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Regu II Ops Lilin 2021, Iptu Karsono bertujuan untuk mendisiplinkan para pengendara yang melintas untuk tetap patuh terhadap Protokol Kesahatan Pencegahan Penularan Virus Covid-19.
Iptu Karsono mengungkapkan, bahwa kegiatan Operasi Lilin tahun ini, selain melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga melakukan imbauan tentang Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Lengkapi surat menyurat kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas serta taati Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” imbau Iptu Karsono.
Operasi Lilin yang dilakukan dengan tujuan utama untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dimasa libur Natal 2021 dan menjelang perayaan Tahun Baru 2022 yang akan dilakukan selama dua pekan terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 02 Januari 2022.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus mengunakan Masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat guna meminimalisir penularan serta penyebaran Virus saat masyarakat melakukan mobilitas keluar masuk daerah.