DaerahKalimantan

Pekerjaan Jalan Provinsi Sayan – Kota Baru Diduga Melampaui Masa Kontrak

714
×

Pekerjaan Jalan Provinsi Sayan – Kota Baru Diduga Melampaui Masa Kontrak

Sebarkan artikel ini

Melawi, Faktapers.id – Menurut Pantauan Media ini di lapangan Pekerjaan peningkatan jalan Provinsi sayan kota baru-Tanah Pinoh yang mana pekerjaan tersebut melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat,Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, diduga sampai saat ini belum selesai/rampung pekerjaan nya ada apa ya.??.

Berdasarkan laman LPSE Provinsi Kalimantan Barat proses tender dilaksanakan 20 mei 2021 yang di menangkan oleh PT. Madava Putra Utama selaku pemenang berkontrak dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp.9.091.017.327,24 (Sembilan Milyar Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Belas Ribu Tiga Ratus DuaPuluh Tujuh Rupiah,Dua puluh Empat Sen.

PT tersebut diatas memasang papan plang proyek tanpa mencantumkan nomor dan tanggal kontrak serta maksimal waktu kerja sesuai kalender tahun jamak dan tidak mencantumkan berapa lama masa pemeliharaan sementara jika kita hitung dari bulan mei hingga sudah memasuki bulan januari 2022 ini sudah berjalan 8 bulan Telah melebihi 180 hari kalender.

Selain persoalan diatas dipertanyakan juga tentang material yang digunakan terutama jenis agregat tipe b (LPB)dan agregat tipe A (LPA) menurut hasil pantauan tim di lapangan diduga material LPB dan LPA menggunakan kerikil sungai yang tidak mengantongi izin galian c dan di sinyalir ukuran tidak standar sesuai spek yang sudah di tentukan kenapa demikian ???sebab agregat yang digunakan tidak di olah menggunakan klaser.

Untuk itu kami berharap Dinas PUPR Provinsi Kalbar agar mengecek serta mengkoreksi ulang hasil pekerjaan PT. Madava Putra Utama, tersebut.Abd/Skn

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *