Denpasar, Faktapers.id -Adanya Laporan masyarakat terjadi pemuda berkonvoi sejumlah 18 orang dan 12 unit sepeda motor Minggu (13/2):2022) pukul 16.00 wita dari jalan Tohpati mengarah Jln. BY Pass Ngurah Rai Sanur Denpasar dan mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan lainnya dengan berbagai jenis sepeda motor.
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas SH, SIK, didampingi Kabag Ops Kompol I Made Uder A.Md,SH,M.Ag, dan jajaran melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan para pelaku gerombolan konvoi sepeda motor sebanyak 18 orang beserta sepeda motor berjumlah 12 unit serta menggiringnya ke mako Polresta Denpasar.
18 anak muda tersebut diduga mengganggu pengendara lainya yang melakukan konvoi di jalan Tohpati mengarah Jln. BY Pass Ngurah Rai Sanur. Pukul 21.25 wita, di Loby Polresta Denpasar dengan dihadiri para orang tua dan dihadiri MDA Kota Denpasar langsung dilaksanakan Press Release oleh Kapolresta Denpasar , Dandim 1611 Badung diwakili Danramil Denbar, Kadis Pendidikan Kota Dps, Kadishub Kota Denpasar, Kasat Pol PP kota Denpasar
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas SH, SIK, M.Si dihadapan muspika tidak main main dalam penerapan terhadap ganguan keamanan, “Kami akan menindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mengancam dan mengganggu kamtibmas di Kota Denpasar bersinergi dengan Instansi terkait,”ujar Bambang Yugo Pamungkas
Sementara Kabag Ops Kompol Made Uder seijin Kapolres juga sangat geram adanya anak-anak muda membuat gaduh dengan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainya,
“Parah kalau kelakuan anak muda dimasa pandemic ini seperti itu. Walaupun dalam situasi daring yang diterapkan saat ini oleh sekolah mestinya meningkatkan belajarnya di rumah. Ini adalah kelakuan anak muda yang salah dan rugi bukan siapa tetapi dirinya sendiri serta orang tua yang membiayai berpendidikan. Sesuai perintah atas segala bentuk pelanggaran ganguan Kamtibmas kami akan tegas tindak,” terang Kompol Made Uder.
Dari 12 unit sepeda motor yang diamankan secara tegas diberikan Tilang dan melengkapi surat kendaraan yang digunakan, ds