Jabodetabek

Sudin Pusip Jakarta Pusat Gelar Layanan Restorasi dan digitalisasi Arsip Bagi Warga Kebon Kacang

383
×

Sudin Pusip Jakarta Pusat Gelar Layanan Restorasi dan digitalisasi Arsip Bagi Warga Kebon Kacang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Suku Dinas Perpustakaan dan Arsip ( Sudin Pusip ) Jakarta Pusat menggelar layanan restorasi dan digitalisasi kepada masyarakat rawan banjir dan kebakaran di Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ka. Sudin Pusip Jakarta Pusat, Irwan Septinadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelenggarakan kegiatan restorasi dan digitalisasi arsip kelurahan di wilayah Kelurahan Kebon Kacang. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari ( 21 s.d 22 Pebruari 2022 ).

Ia menuturkan, penyelenggaraan kegiatan restorasi dan digitalisasi arsip ini bertujuan untuk membantu warga yang rawan banjir dan kebakaran sehingga dokumen atau surat berharga tidak hilang karena tersimpan secara digital, jelasnya

” Hasil digitalisasi arsipnya disimpan dalam bentuk Compact Disc (CD) dan diberikan kepada warga. Jadi jika terjadi sesuatu musibah seperti kebakaran atau banjir atau musibah lainnya warga yang bersangkutan punya salinan arsipnya dalam bentuk digital, ujarnya.senin (21/2/2022)

Irwan mengungkapkan, jenis dokumen/arsip yang direstorasi dan digitalisasi bermacam-macam mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/ Akta Kematian, Ijazah (SD, SMP, SMA dan Universitas), Buku Nikah/Akte Nikah/Surat Nikah, Sertifikat Tanah/Akte Jual Beli serta surat berhargan lainnya.

” Kegiatan Restorasi dan digitalisasi dokumen/arsip, sehari kami targetkan 80 sampai 100 lembar arsip, dan ini gratis tanpa dipungut biaya,” imbuhnya.

Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kebon Kacang, Muhammad Bellie Oktariyan, menyambut baik dan mengapresiasi sekali kegiatan restorasi dan digitalisasi dokumen/arsip supaya terhindar dari kehilangan dan kerusakan akibat banjir atau kebakaran.

” Ini sangat membantu kelurahan dan warga masyarakat juga merasakan manfaatnya,” ucap Bellie.

Diharapkan kegiatan ini berjalan lancar dan masyarakat mempunyai kesadaran untuk menjaga semua dokumen yang dimiliki agar segera direstorasi atau digitalisasi.

” warga segera memanfaatkan momentum ini, kerahasiaan data sangat terjamin dan tidak perlu ragu. Dengan dokumentasi/arsip direstorasi atau digitalisasi ini akan lebih aman, “ tegas Bellie mengakhiri. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *