Headline

Tarif Tol Trans Jawa Naik, Segini Besarannya

×

Tarif Tol Trans Jawa Naik, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini

Faktapers.id – Bagi masyarakat yang merencanakan mudik lebaran, khususnya yang melalui jalan tol Trans Jawa, perlu merogoh kocek lebih. Pasalnya, tarif jalan tol sejumlah ruas sudah naik.

Melansir data Badan Pemilik Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Minggu (3/4/2022), total tarif Tol Trans Jawa terbaru untuk kendaraan golongan I menjadi sekitar Rp 930.000.

Perhitungan biaya itu keluar untuk perjalanan dari ujung Merak, Banten hingga ujung timur Jalan Tol Trans Jawa yang kini masih terhenti di Gerbang Tol (GT) Probolinggo Timur, Jawa Timur.

Nilai tersebut juga keluar setelah memperhitungkan kenaikan tarif terbaru pada tiga ruas tol, yakni Tol Cipali, Surabaya-Mojokerto, dan Gempol-Pandaan.

 

Berikut daftar tarif terbaru Tol Trans Jawa bagi kendaraan Golongan I:

1. Tangerang-Merak: Rp 44.000

2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000

3. Jakarta Outer Ring Road (JORR): Rp 16.000

4. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000

5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000

6. Palimanan-Kanci (Palikanci): Rp 12.500

7. Kanci-Pejagan: Rp 29.500

8. Pejagan-Pemalang: Rp 60.000

9. Pemalang-Batang: Rp 45.000

10. Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 86.000

11. Semarang ABC: Rp 5.500

12. Semarang ABC-Solo: Rp 75.000.

13. Solo-Ngawi: Rp 100.000

14. Ngawi-Kertosono: Rp 91.000

15. Kertosono-Mojokerto: Rp 49.000

16. Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000

17. Pandaan-Malang: Rp 34.500

18. Surabaya-Gempol: Rp 5.000

19. Segmen Porong Gempol: Rp 9.000

20. Gempol-Pasuruan (Grati): Rp 39.000

21. Gempol-Pandaan: Rp 13.000

22. Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur: Rp 30.000.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *