Singaraja, Faktapers.id -Perkelahian dua pemuda asal Desa Petemon Sabtu (7/5) yang sempat videonya viral kini menempuh jalan damai ditingkat desa.
Perdamaian/media warga satu desa bernama P Eks (14) dengan Gus (17) Seririt, Buleleng dilakukan Kamis (12/5) di kantor desa setempat dengan dihadiri Kades Ketut Winaya, Kapolsek Seririt, Bhabinkam, dan para orang tua kedua pihak.
Dalam mediasi itupun para orang tua keduanya hadir memberikan dukungan sikap serta menyaksikan pembuatan surat pernyataan, *Apabila kedua kembali berlaku yang sama akan siap diproses sesuai hukum*.
Perkelahian Sabtu (7/5) di depan Kantor Pertanian wilayah Desa Tangguwisia tepatnya depan Toko Baju Flickers diduga kesalah pahaman ucapan saat mereka kebetulan bertemu.
Reskrim Polsek Seririt di bawah kendali Kanit Iptu Nyoman Sudarsana berhasil mendeteksi asal usul keduanya
Polsek Seririt kemudian dengan cepat mencari informasi dan menemukan korban P Eks dirumahnya dan mengejar terduga pelaku Gus. Korban kemudian melaporkan peristiwa dialami kepihak desa Petemon.
Penganiayaan malah direkam dan disaksikan rekanya di toko tersebut dan membuat viral sehingga Netizen mengecam perbuatan itu, berawal dari Gus hendak beli baju di toko Flickers bersama temenya bernama Panca asal Pangkungparuk kemudian diperjalanan depan Polsek Seririt berpapasan dengan korban P Eks yang membonceng temenya bernama Putu L sama-sama akan melaju ke timur.
Keduanya malah terjadi ketersinggungan antara korban dan terduga pelaku, korban P Eksel menurut keteranganya kepada pihak kepolisian Seririt hendak di serempet oleh Bagus sampai di toko baju Flickers di jalan Seririt-Singaraja desa Tangguwisia. P Eks masuk ke toko, keluar baru sampai diparkiran terduga Gus telah menunggu dan bertanya alasan Memandangi malah terjadi cekcok dan penganiayaan terhadap korban hingga seseorang merekam dan menviralkan. Kejadian tersebut malah rekan-rekannya tidak melerai malah dibiarkan penganiayaan itu terjadi.
Korban yang bercelana abu panjang jaket hitam dihajar oleh seorang pemuda berbaju hitam,topi hijau celana pendek dengan cara membabibuta. Telinga korban dihajar dengan kepalan tangan hingga tanpa berkutik.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Kamis (12/5) adanya perdamaian kedua pihak dan berjanji tidak akan mengulang perbuatanya sangat diacungi jempol,
“Kami sangat apresiasi mediasi dilakukan oleh kedua belah pihak, emang keduanya masih di bawah umur dan perlu bimbingan sehingga anak muda ini kedepan lebih baik bersikap. Dan ini juga bagian dari RJ (Restorasi Justive), upaya seperti inilah sangat penting dilakukan,”jelas Hadimastika. ds