Jakarta, Faktapers.id – Menurut info yang diterima faktapres.id dari warga pada Sabtu (14/5/2022) mengatakan bahwa kami sudah tau itu tempat diduga dijadikan gudang aktifitas penyimpanan Miras.
Menurut FD bahwa tempat diduga gudang penyimpanan aktifitas mencurigakan ini tidak sesuia zonasi dan mungkin pihak terkait juga perlu cek izin operasional kegiatan gudang tersebut.
Fd pun mengutarakan kekuahatiranya terhadap generasi penerus bila benar gudang aktifitas mencurigakan tersebut beroperasi tanpa pengawas pihak berwenang. “Karna pastinya bila tanpa pengawasan pihak terkait tentunya sudah bisa dipastikan akan bebas beredar di masyarakat, nah, tentunya berimbas kepada generasi muda,” tegasnya.
Berangkat dari laporan warga kemudia Faktapres.id coba menghubungi Lurah Serengseng Fajar, menanyakan tentang adanya dugaaan Gudang aktifitas yang mencurigakan yang berdiri tidak sesuai zonasi atau peruntukan di wilayahnya.
Fajar mengatakan kami belum mendapatkan laporan bahwa ada dugaan gudang dengan aktifitas mencurigakan (miras) di wilayah kami. “Berijin atu tidak berijinnya akan kami cek di hari selasa, mohon bersabar mas, tuturnya kepada Faktapres.id, Minggu (15/5/2022). Red