Klaten, faktapers.id– Sosialisasi tentang program desa sensor mandiri telah berjalan di Kota Bersinar. Hal itu seperti yang terlihat di Gedung Serbaguna Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten pada, Selasa (12/7/2022) siang. Giat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terpilihnya Desa Candirejo sebagai pilot project program pemerintah pusat melalui Lembaga Sensor Film (LSF) RI terkait tentang perfilman.
Ketua sub Komisi Hukum dan Advokasi Lembaga Sensor Film (LSF) RI, Saptari Novianti mengatakan Program Desa Sensor Mandiri sendiri bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar secara mandiri dapat memilah dan memilih tontonan sesuai dengan penggolongan usia. Maka dari itu, LSF mengedepankan program Budaya Sensor Mandiri (BSM).
“Melalui program desa sensor mandiri, LSF mengajak seluruh komponen bangsa untuk menyebarkan informasi sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat agar mampu memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia. Targetnya, program ini dapat menjadi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dan salah satu persiapannya adalah dengan membentuk Desa Sensor Mandiri,” ungkapnya.
Wanita yang akrab dipanggil Tita ini menjelaskan, sebagai tontonan dan tuntunan film mempunyai unsur pendidikan serta budaya. LSF tidak membatasi kreatifitas pembuat film, akan tetapi diharapkan dalam pembuatan film tersebut sesuai peraturan perundang-undangan pasal 6 UU Perfilman, selain tidak boleh menayangkan pornografi juga tidak boleh ada unsur sara.
Kades Candirejo, Farah Dedy Setiawan mengatakan, kegiatan ini ada kaitannya yang diadakan pada bulan November 2021 yang lalu. Selain mengukuhkan desa sensor mandiri acara dilanjutkan dengan pengukuhan sahabat sensor.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan sosialisasi materi untuk bagaimana cara memilah dan memilih tayangan film sesuai usia, baik video pendek, instagram, facebook, yuotube dan lainnya. Kita sebagai orang tua harus memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak salah dalam memilih tontonan,” ucap dia.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati menyambut baik program tersebut. Apalagi pada era digital saat ini, masyarakat memiliki banyak alternatif untuk mengakses konten film. Namun, kenyataannya belum semua film yang berbasis internet ditayangkan melalui proses penyensoran.
“Literasi kepada masyarakat terkait film apa yang boleh dan tidak boleh ditonton ini perlu. Harapanya, bisa menjadi filter. Bisa memilah film yang paling tepat. Paling tidak dalam lingkup keluarga,’’ jelas Anna, disela-sela kegiatan, Selasa (12/7/2022).
Dia berharap, dapat tercipta budaya sensor mandiri yang diharapkan mampu menekan dampak negatif film bagi masyarakat. Terutama terkait konten-konten yang mengarah pada radikalisme, pornografi, dan lain sebagainya.
“Setidaknya, konten-konten yang ada di media ditonton sudah sesuai dengan usia pengaksesnya. Kalau kemudian ada konten yang bernuansa pornografi, orang tua bisa langsung menggantinya dengan film lain saat ada anak-anak di sana. Dan kita tentu bangga karena termasuk dalam tahap awal program ini,’’ pungkasnya. Madi