Singaraja.Faktapers.id – Kini pelayanan prima bagi masyarakat dalam pengurusan mendaftarkan akta di pertanahan Buleleng.
Sabtu dan Minggu Kantor Pertanahan Buleleng akan tetap melayani masyarakat dengan program “PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan)” . PELATARAN dikhususkan untuk pemohon perorangan (tanpa kuasa) mulai pukul 08.s/d 12.00 wita.
Hak masyarakat yang akan dilayani selain Pendaftaran juga Penyerahan Produk, Layanan Informasi, Layanan Pengaduan. Hal ini dilaksanakan pasalnya bagi masyarakat yang bekerja, tidak mampu untuk mengurus di hari kerja, maka dari itu diberikan waktu free di hari Sabtu dan Minggu.
Program tersebut merupakan gagasan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, menurut Kasubbag TU Kantor Pertanahan Buleleng, R.A. Rahayu Suryanti, yang dibenarkan juga oleh Kepala Kantor BPN Buleleng Ir. I Komang Wedana, M.Sc. Jumat (5/8) di ruang kerjanya yang mengatakan,
“Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-HK.02/VI1/2022 pusat tertanggal 25 Juli 2022 tentang Loket Prioritas Pelayanan Pertanahan dan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) mulai dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional di seluruh Indonesia baik provinsi maupun kabupaten,”papar R.A. Rahayu Suryanti.
Lanjut Suryanti, dalam upaya meningkatkan pelayanan serta lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional telah menerbitkan Surat Edaran tersebut, guna kelancaran pelaksanaan dan palayanan seperti pada poin (a). Loket Prioritas Pelayanan Pertanahan merupakan loket yang dikhususkan untuk pemilik tanah yang mengajukan pelayanan pertanahan secara langsung tanpa melalui kuasa,”terang R.A. Rahayu Suryanti. ds