Denpasar, Faktapers.id –Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas S.H.,S.I.K.,M. bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, S.H.,S.I.K.,M.H, turun langsunh mendatangi salah satu hotel di kawasan jalan Kartika Plaza Kuta , Sabtu (13/8) malam hari.
Berkat laporan beberapa pihak,
Hotel tersebit diduga sering dijadikan tempat pusat judi online, tepatnya di lantai IV Orchid room, namun saat petugas datang tempat tersebut telah ditinggalkan para pelaku.
Usai melakukan pengecekan di TKP,
menurut Kapolresta Bambang Yugo Pamungkas kepada awakmedia mengungkapkan.
“Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan,” papar Bambang Yugo Pamungkas
Lebih lanjut dijelaskannya. tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas diduga para pemain telah mengendus gerak gerik kepolisian, hanya menemukan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card, dugaan petugas aktivitas dilakukan beberapa minggu sebelumnya.
Sesuai dengan Instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan pemberantasan terhadap judi online.
“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan, ” Tambah Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi.
Sementara pihak hotel menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun, setelah dua Minggu beraktivitas pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar, saat ini TKP sudah di berikan policeline oleh petugas. ds